Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Anda Rusak Parah, Jangan Buang Dulu, Ini yang Harus Anda Lakukan
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 15-09-2016 | 10:28 WIB
tukaruang.jpg Honda-Batam

Inilah loket penukaran uang rusak di Bank Indonesia Batam. (Foto: Saibansah)

BATAMTODAY.COM, Batam - Uang Anda rusak atau robek parah, jangan buang dulu. Karena meski sudah robek, rusak berat dan tidak utuh lagi, uang tersebut masih bernilai.

Caranya, tukarkan uang yang rusak tersebut ke Bank Indonesia dengan syarat-syarat sebagai berikut. Jam penukaran uang rusak di Bank Indonesia Batam, dilayani dari jam 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari-hari biasa. "Tapi kalau untuk hari Jumat, sampai jam 10.00 saja pak," ujar Security Bank Indonesia.

Sementara itu, menjawab BATAMTODAY.COM, Iwan, staf Bank Indonesia di bagian penukaran uang rusak mengatakan, asalkan masih nomor seri uang masih bisa dibaca dan ukurannya tidak kurang dari 67,1 persen, maka uang rusak itu masih bisa ditukar.

"Pokoknya tidak kurang dari 67,1 persen yang masih tersisa," ujar Iwan.

Ditambahkannya, uang yang sudah rusak parah, sebelum ditukarkan harus ditempel di kertas di bagian depannya, supaya bentuknya kembali semula.

"Jangan ditempel di bagian belakang, karena kami harus melihat nomor seri uangnya," tambah Iwan.

Tapi, lanjut Iwan, kalau rusaknya sudah parah dan sisa kertas uangnya dibawah 67,1 persen, maka sudah tidak bisa ditukar lagi.

Editor: Dardani