Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanpa Rekomendasi Bupati, PT Growa Indonesia Kantongi Izin Provinsi Kepri
Oleh : Nurjali
Rabu | 14-09-2016 | 16:02 WIB
demodprdlingga.jpg Honda-Batam

Massa yang tergabung dalam Gema Lingga mendemo Kantor DPRD Lingga, menuntut kinerja pansus pertambangan yang dinilai lamban dalam menyelesaikan sejumlah kasus tambang di Lingga. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Ketua Pansus Tambang Khairil Anwar menegaskan, pihaknya tidak mengetahui Provinsi Kepri telah memberikan rekomendasi kepada PT Growa Indonesia, yang kini beroperasi di Desa Tanjungirat Kabupaten Lingga. Padahal, IUP PT Growa Indonesia sendiri saat ini masih dalam analisa di Pansus pertambangan DPRD Lingga.

"Dari analisa awal kita, izin tersebut bermasalah dan masih dianalisa. Kalau sudah keluar rekomendasi kita tidak tahu itu," ujar Khairil Anwar.

Memang, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) saat ini ada di Provinsi Kepri, namun beberapa kewenangan lainnya, seperti penerbitan Amdal dan UKL-UPL ada di Pemerintah Kabupaten Lingga.

Apalagi sesuai janji Bupati siapapun investor yang masuk harus melalui persentasi di DPRD jika mendapat rekomendasi dari DPRD barulah diizinkan beroperasi.

"Pak Bupati juga dalam beberapa pertemuannya, menyampaikan setiap investasi akan melalui DPRD, jadi tidak bisa asal masuk," ungkapnya.

Meskipun begitu pansus pertambangan DPRD Lingga ini berjanji akan menuntaskan pansus ini paling lambat sebelum tahun anggaran 2016 ini berakhir. " Kita akan segera memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif," cetusnya.

Sebelumnya, Ormas Gerakan Masyarakat (Gema) Lingga yang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Lingga, Rabu (14/9/2016), terkait terbitnya 23 IUP yang ditandatangani oleh mantan Bupati Lingga Daria dan mantan Pj Bupati Lingga Ade Irawan.

Dalam orasinya, Gema Lingga mendesak Pansus Pertambangan DPRD Lingga menuntaskan penerbitan izin tambang tersebut, yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku. "Kita minta Pansus yang sudah terbentuk segera tuntaskan kasus tambang di Lingga," kata Zuryadi orator demo.

Bahkan, dari 23 Izin tersebut salah satunya saat ini masih beroperasi, yakni PT Growa Indonesia yang beroperasi di Desa Tanjungirat, Kecamatan Singkepbarat.

Editor: Dardani