Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Belum Terdata secara Menyeluruh
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 13-09-2016 | 19:26 WIB
kantor_bupati_anambas-edit.gif Honda-Batam

Kantor Bupati Anambas sebelum dihibahkan merupakan aset Pemkab Natuna. Namun sampai saat ini belum terdata secara menyeluruh jumlah aset yang dimiliki Kabupaten Natuna (Foto: dok.batamtoday.com) 

BATAMTODAY.COM, Anambas - Aset limpahan ketika Anambas masih menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Natuna baru diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung ke Anambas.

Kasubag Aset Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Fera, tidak mengetahui secara pasti aset peninggalan Pemerintah Kabupaten Natuna.

"Tidak tahu secara pasti berapa nilainya, berkisar Rp205 miliar lah. Termasuk aset yang bergerak yaitu kendaraan roda dua dan empat serta aset yang tidak bergerak yaitu tanah dan bangunan," ujarnya, Selasa(13/09/2016).

‎"Kalau masalah luas tanah yang dihibahkan, saya juga tidak tahu, demikian juga dengan jumlah bangunan. Yang jelas kantor sekretariat ini ‎peninggalan Pemerintah Natuna, dimulai sejak Kabupaten Kepulauan Anambas dimekarkan. Banyak aset yang baru diketahui sejak BPK turun langsung ke sini untuk menghitung aset," tambahnya lagi.

Fera menguraikan, masih banyak aset yang belum dilaporkan dari SKPD maupun kecamatan, sehingga pihaknya belum memiliki data yang lengkap mengenai aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Bukan dari SKPD saja yang belum melaporkan dari kecamatan juga belum sepenuhnya melaporkan aset peninggalan Pemerintah Natuna, demikian juga aset dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Seperti kendaraan roda dua dan roda empat, yang terdaftar di sini hanya 210 saja, ini juga belum seluruhnya dilaporkan SKPD dan kecamatan kepada kami," tegasnya.

Seperti diketahui, meski belum semua aset terdata oleh Bagian Umum Setdakab Anambas, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) untuk tahun anggaran 2015.

Editor: Udin