Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Reses, DPRD Kepri Dihadang Enam Ranperda yang Harus Disahkan Sebelum Akhir Tahun
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 13-09-2016 | 18:28 WIB
jumaga-nadeak.gif Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak (Sumber foto: rakyatmediapers.co.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, setelah masa reses dan pembukaan masa sidang, DPRD Kepri akan dihadapkan dengan agenda yang sangat padat menjelang akhir tahun 2016.

"Setidaknya ada enam agenda penting yang harus segera diselesaikan jelang akhir tahun. Saya berharap, agar dapat diselesaikan sesuai waktunya," kata Jumaga saat memimpin Paripurna pembukaan masa sidang DPRD Kepri, setelah selesai Reses di Gedung DPRD Kepri-Dompak, Tanjungpinang, Selasa (13/9/2016).

Enam agenda itu diantaranya, Paripurna hasil pansus RPJMD, Sususnan Prangkat Daerah atau SOTK dan Ranperda APBD Perubahan, ‎Ranperda APBD 2017, Ranperda RTRW Provinsi Kepri.

"Selain itu, kita juga harus sudah mulai membentuk panitia pemilihan Wakil Gubernur," papar Jumaga.

Dengan padatnya agenda ini, ia berharap produk yang dihasilkan tidak asal-asalan. Sebab, yang diharapkan dalam pembuatan Perda ini adalah kualitas untuk dapat diimplementasikan.

Pansus Pemilihan Wagub ‎DPRD Kepri dalam waktu dekat ini akan segera memulai proses pemilihan Wagub Kepri. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak saat rapat dengan pimpinan fraksi dan komisi mengatakan bahwa saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemilihan Wagub.

Namun demikian, Mendagri sudah memberi lampu hijau kepada DPRD untuk membentuk tata tertib (tatib) DPRD dalam pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Kepri.

"Tatib ini kita buat untuk mengantisipasi turunnya PP itu," kata Jumaga.

Sedangkan teknis pemilihan, nanti ditangan panitia pemilihan (Panlih). Panlih sendiri, akan berisi saksi, tim penghitung dan pencatat.

Editor: Udin