Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahunan Tak Masuk Kerja, Tiga PNS Bintan Dipecat
Oleh : Harjo
Jum'at | 09-09-2016 | 16:38 WIB
bupatiapri.jpg Honda-Batam

Bupati Bintan, Apri Sujadi. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan memecat tiga pegawai negeri sipil (PNS). Ketiganya berinisial Mz dan Rh, keduanya pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kt salah seorang perawat pada salah satu Puskesmas.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan, Irma Annisa mengatakan, Pemkab Bintan sudah memecat tiga orang pegawai berstatus PNS, dua pegawai BPBD dan satu pegawai Dinas Kesehatan yang ditempatkan di salah satu Puskesmas.

"Pemecatan ketiga pegawai merupakan sanksi indispliner dikarenakan yang bersangkutan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun," kata Irma, di Bintan, Jumat (9/9/2016).

Selain pemecatan ketiga PNS, kata Irma, BKD juga memberikan sanksi penurunan pangkat kepada tujuh PNS, juga dikarenakan tindakan indisipliner, tidak masuk kerja selama berbulan-bulan.

Ketujuh PNS yang diturunkan pangkatnya, AA pegawai salah satu Kantor Camat, P, M dan E pegawai salah satu Kantor Lurah. Lalu Kr bekerja di salah satu Puskesmas, dan Mz bekerja di BPBD.

Sanksi penurunan pangkat, katanya, disebabkan pelanggarannya masuk dalam kategori sedang. Dimana sanksi yang diberikan terhadap PNS itu mulai dari tingkat ringan, sedang, hingga berat, sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Sanksi ini Pemkab Bintan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Dispilin PNS dan penerapannya secara berjenjang.

"Kami berharap agar PNS bekerja sesuai peraturan dan menghindari dari segala bentuk tindak pelanggaran, karena Pemkab akan memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang terbukti bersalah," tegasnya.

Kepala Bagian (Kabag) Mutasi BKD Bintan, Hasis Sartono mengatakan, sanksi pemecatan dan penurunan pangkat kepada sepuluh PNS tersebut agar menjadi pelajaran untuk semua pihak supaya disiplin dalam bekerja.

"Agar perilaku indisipliner tersebut tidak terjadi lagi di lingkungan Pemkab Bintan," kata Hasis.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan, seluruh pegawai hendaklah berdisiplin. PNS merupakan kekuatan pelayanan, ujung tombak pemerintahan. Karenanya harus kuat dalam mendukung program kerja dan visinya.

"Pegawai harus mengutamakan etos kerja, pemerintahan yang kuat, harus didukung pegawai-pegawai yang kuat dan berdisiplin," ujar mantan Wakil Ketua DPRD Kepri ini.

Editor: Dardani