Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengesahan APBD-P Lingga 2016 Masih Tunggu Kepastian Transfer DBH dari Provinsi
Oleh : Nurjali
Jum'at | 09-09-2016 | 15:38 WIB
riono.jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Lingga, Riono. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Lingga 2016, yang ditargetkan rampung akhir September ini, masih menunggu kepastian transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Kepri.

Ketua DPRD Lingga, Riono mengatakan, pihaknya baru mau melakukan pembahasan RAPBD Perubahan Lingga setelah ada kepastian realisasi transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Kepri ke kas daerah Kabupaten Lingga. "Kami masih menunggu, paling tidak surat pernyataan dari Gubernur Kepri," tuturnya.

Selain itu saat ini mengenai dana DAU (Dana Alokasi Umum). Untuk pemerintah Kabupaten Lingga dari pusat juga belum ada kepastian.

"Kami masih menunggu peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Presiden Nomor 66, dan beberapa keputusan lainnya sebagai dasar kami membahas. Akhir September ini kami targetkan sudah rampung," kata dia di Daik Lingga, Kamis (8/9/16).

Mengenai dana tunda salur DBH dari Provinsi Kepri yang berjumlah sekitar Rp40 Miliar itu,saat ini juga belum bisa menjadi dasar hukum di APBD Perubahan karena sampai hari ini dana tersebut belum masuk.

Setidaknya akan bisa di bahas apabila ada surat pernyataan dari Gubernur Kepri yang menyatakan segera mentransfer dana tersebut. "Kami bekerja sesuai mekanisme lah. Akhir September diharuskan sudah selesai," tutupnya.

Editor: Dardani