Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadwal Periksa KPK
Oleh : Taufik
Selasa | 28-12-2010 | 12:38 WIB

Jakarta, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal akan melakukan pemeriksaan atas 7 kasus korupsi yaitu, Kasus Damkar Otorita Batam, Kasus Flu Burung Di Kemenkes, kasus APBD Langkat, kasus KRL Jepang, kasus Bantuan Nias, kasus Pengadaan SHS di Kementerian ESDM, dan kasus Percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK.

Pemeriksaan kali ini menghadirkan sejumlah saksi, dan kasus damkar batam menghadirkan jumlah saksi terbanyak yaitu sebanyak 8 orang.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus damkar Batam adalah, Hendri Dwi Kirana Putra (staf perencanaan Dinas Kependudukan), Horman Pudinaung (Dir Perencanaan otorita Batam), Ratnawati (Kabag perbendaharaan), Indra Sakti (Kabid pelatihan Kelembagaan Masyarakat), Ngabas Affandi (pensiunan PNS), Budiman Maskan (Dir Pembangunan), Umar Lubis (eks staf ahli Ketua Otorita), dan Sunaryo (Kep Kantor perwakilan Otorita).

Dalam kasus flu burung saksi yang diperiksa, Juwita Wahab, Arief Budiman, dan Imin Suryaman (PNS). Sedangkan dalam Kasus APBD Langkat diperiksa, Machsin (swasta), I dewa Putu Rai, Anie Suhermin.

Sedangkan untuk kasus KRL Jepang diperiksa saksi M Toha (kasubdit penyelenggaraan keuangan Daerah). dan Kasus nias, Budhyandono (swasta) sbg saksi. Kasus pengadaan SHS di Kementerian ESDM saksi diperiksa, Ayi Hambali (swasta), adapun pada kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK saksi diperiska Didik Suyadi.