Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Papol Pengusung Tak Kunjung Usulkan Nama Cawagub

Ketua DPRD Kepri Konsultasikan Soal Wagub ke Mendagri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 08-09-2016 | 08:24 WIB
jumaga-nadeak13.jpg Honda-Batam

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pengusulan nama calon wakil Gubernur Kepri (cawagub) Kepri terus diulur-ulur. Hingga saat ini, partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri belum juga mengusulkan nama tersebut.

Empat parpol pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, almarhum HM.Sani-Nurdin Basirun (Sanur), Demokrat, Gerindra, Nasdem, PPP, dan PKB, hingga saat ini belum mengusulkan dua nama calon wakil gubernur Kepri ke Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri, untuk diajukan ke DPRD.

Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD Kepri segera melaksanakan pemilihan wakil gubernur Kepri pengganti Nurdin Basirun yang telah ditetapkan sebagai Gubernur Kepri definitif, menggantikan almarhum HM. Sani, pada Rabu (25/5/2016).

Masalah ini pun kemudian memicu kontroversi soal aturan. Salah satunya belum memiliki aturan pelaksana berupa PP dari UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, serta UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Menyikapi polemik pengisian wagub ini, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri guna melakukan konsultasi mengenai aturan serta teknis pemilihan Wakil Gubernur Kepri tersebut.

"Intinya, dewan mau melakukan konsultasi mengenai aturan PP-nya apakah sudah terbit, dan mengenai teknis pelaksanaan pengajuan calon gubernur. Apakah harus menunggu PP, atau dapat dibentuk Tatib," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (7/9/2016).

Jumaga juga mengakui, hingga saat ini gabungan parpol pengusung dan juga Gubernur Kepri belum ada mengusulkan nama calon wakil gubernur, untuk diproses dan dilakukan pemilihan di DPRD Kepri.

"Pengusulan dua nama calon Wakil Gubernur Kepri ini merupakan hak partai pengusung. Tapi sampai saat ini, parpol dan gubernur juga belum mengajukan ke DPRD," ujarnya.

Padahal, tambah Jumaga, melihat kondisi pemerintahan yang saat ini, pihaknya juga telah mendesak gubernur agar segera mengajukan calon wakilnya. Sehingga dapat membantu pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan. Dan jawaban gubernur akan dilakukan secepatnya.

"Saya dapat informasi, memang untuk nama calon sudah mengerucut di internal parpol pengusung. Tetapi secara internal, kami tidak bisa mencampuri itu, karena hal itu merupakan domain dan haknya koalisi parpol pengusung," sebut Jumaga.

Ditanya mengenai informasi rumor pencalonan Soeryo Respationo, sebagai salah satu calon cawagub, Jumaga mengatakan, kalau hal itu merupakan domain dan tergantung parpol pengusung. Tetapi kalau ada wacana seperti itu, DPRD dan PDI-P, kata Jumaga, menyambut baik.

"Siapa saja yang mau dicalonkan jadi wakil gubernur itu tergantung parpol pengusung. Kalau memang ada wacana seperti itu, DPRD welcome saja," sebutnya. ‎

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun, yang dikonfirmasi terkait pengusulan calon wakil gubernur ini, lebih sering menghindar dan enggan menjawab pertanyaan wartawan. Namun demikian, dia mengaku, jika sampai saat ini parpol pengusungnya belum mengusulkan dua nama calon wakil gubernur yang akan diajukanya ke DPRD Kepri.

"Dari parpol belum mengusulkan, bagaimana saya mau mengajukan ke DPRD," ujar Nurdin pada BATAMTODAY.COM, beberapa waktu lalu.

Ditanya tentang nama wakil DPRD Bintan, Agus Wibowo, yang merupakan salah satu nama selain Isdianto yang diajukan Demokrat sebagai wakil gubernur pendampingnya, Nurdin mengakau belum mengakui hal tersebut.

Disinggung mengenai pertemuanya dengan orang tua Agus Wibowo, yang meminta anaknya agar diajukan sebagai calon Wakil Gubernur Kepri mendampingi dirinya, Nurdin enggan menanggapi. Dia pun mengaku membiarkan saja adanya isu pertemuan tersebut.

"Apa kata orang dan diisukan bagaimana, biarkan sajala-lah, kita kerja saja," ujar Nurdin Basirun.

Editor: Dardani