Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Modus Pecah Proyek di Distako Batam Jadi Perhatian KPPU
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 02-09-2016 | 16:34 WIB
Ketua-KPPU-Batam12.jpg Honda-Batam

Ketua KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Maraknya proyek Pemerintah Kota Batam di Unit Pengadaan Lelang (UPL) Distako Batam yang dipecah, jadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Disinyalir, prakti pemecahan proyek ini dilakukan agar satu perusahaan bisa memenangkan banyak tender dalam satu paket pengadaan.

Ketua KPPU KPD Batam, Lukman Sungkar, mengatakan, modus pecah proyek yang saat ini ramai diberitakan media menjadi perhatian pihaknya. Selain janggal, pihaknya juga akan melaporkan modus pecah proyek itu ke pemerintah, agar aturan yang memperbolehkan direvisi.

"Hal ini menjadi masukan bagi pemerintah agar aturan yang memperbolehkan pecah proyek dalam satu paket pengerjaan direvisi. Kalau sempat semua ULP se-Indonesia melakukan modus seperti itu, bisa repot," kata Lukman, Jumat (2/9/2016) siang.

Lukman berujar, KPPU KPD Batam belum melakukan penyelidikan terkait 23 proyek Distako Batam yang dimenangkan satu perusahaan, CV Focus Renovation. Selain belum mengetahui proses lelang ke-23 proyek tersebut, KPPU Batam juga belum menerima laporan soal indikasi adanya monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.

"Saya tahu setelah membaca berita di media. Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke KPPU," ujarnya.

Masih kata Lukman, 23 proyek yang dimenangkan satu perusahaan itu merupakan hal yang janggal. Hanya saja, dia tidak bisa memastikan jika proses lelangnya menyalahi aturan.

"Yang jadi pertanyaan, kalau proyeknya satu paket kenapa harus dipecah? Agar bisa lelang sederhana, atau seperti apa," ujarnya.

Persoalan 23 proyek yang dimenangkan satu perusahaan itu muncuat setelah anggota DPRD Batam mepertanyakan di dalam rapat pembahasan anggaran. Adapun ke-23 proyek itu, terdiri dari 4 pengerjaan fisik dan 19 pengadaan barang.

Editor: Dardani