Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menko Luhut Minta Petronas Ikut Tender Proyek Migas di Natuna
Oleh : Redaksi
Jum'at | 02-09-2016 | 11:38 WIB
Luhut.gif Honda-Batam

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengundang Petrolium Nasional Berhad (Petronas) untuk mengikuti beberapa lelang Wilayah Kerja (WK) migas di perairan Natuna, Kepulauan Riau.(Sumber foto: kabarterpilih.top)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengundang Petrolium Nasional Berhad (Petronas) untuk mengikuti beberapa lelang Wilayah Kerja (WK) migas di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kerja sama ini ditawarkannya ke Petronas ketika melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi di Malaysia dua hari yang lalu. Jika Petronas memenangkan tender WK, maka PT Pertamina (Persero) akan dipasangkan sebagai mitra konsorsium.

"Kemarin saya bicara di Malaysia dan ketemu dengan Deputy Prime Minister. Kami ingin Petronas masuk bersama-sama Pertamina di sana. Mereka lagi pertimbangkan tawaran itu," ujar Luhut ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis malam (1/8/2016).

Ia melanjutkan, Petronas diundang karena memiliki teknologi produksi gas yang mumpuni. Menurut Luhut, itu sangat cocok dengan karakteristik beberapa WK di Natuna, yang memiliki kadar karbondioksida yang cukup tinggi.

Sebagai contoh, WK East Natuna, sendiri memiliki kadar karbondioksida sebesar 72 persen. Kendati demikian, rencananya Petronas tidak diarahkan untuk menggarap blok East Natuna, yang rencananya akan dikelola oleh konsorsium Pertamina, ExxonMobil, dan PTT Exploration and Production Pcl (PTTEP).

"Mungkin ada blok lain yang mau kami tawarkan, nanti detil terms and condition-nya kami lihat dengan pertamina. Saya kira ini bagus sekali, karena kami ingin kegiatan ekonomi jalan di sana," imbuh Luhut.

Namun sebelum WK itu dilelang, ia berjanji untuk mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2010 sebagai insentif eksplorasi. "Saya sampaikan ke mereka terkait apa saja yang diubah dari PP Nomor 79, dan mereka langsung tertarik," terangnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana akan melelang lima WK di Natuna pada tahun ini dan tahun 2017. Ke-lima blok tersebut adalah Bukit Barat, Dorang, Emas Putih, Durian, dan South Tuna.

Lebih lanjut, pemerintah berjanji akan memberikan ketentuan fiskal (fiscal terms) yang menarik pada saat melelang lima WK tersebut. Fiscal terms ini bisa terdiri dari sistem bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) yang lebih fleksibel dan juga beberapa insentif perpajakan terkait investasi migas.

Bahkan, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memberikan jangka waktu eksplorasi yang lebih lama bagi WK di Natuna dibanding WK di wilayah lainnya.

Saat ini terdapat 16 WK di Natuna, yang terdiri dari 10 WK eksplorasi dan 6 WK eksploitasi. Dari 10 WK eksplorasi, tercatat ada tiga WK yang sedang dalam masa terminasi.

Total cadangan gas terbukti di Kepulauan Natuna tercatat sebesar 4 TSCF, sementara cadangan minyak dan kondensatnya tercatat di angka 201,4 MMSTB. Di sisi lain, produksi gas di WK aktif Kepulauan Natuna tercatat sebesar 490,3 MMSCFD dan minyak serta kondesatnya sebesar 25,11 ribu barel per hari.

Sumber: CNN
Editor: Udin