Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Percepat Perijinan Investasi, BP Batam Gelar Soft Launching i23j dan klik
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 01-09-2016 | 15:09 WIB
soft-launching-klik1.jpg Honda-Batam

Soft Launching ijin investasi 3 jam (i23j) dan kemudahan langsung investasi konstruksi (klik) di lantai 3 Gedung Sumatera Convention Center, Kamis (1/9/2016). (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar soft launching ijin investasi 3 jam (i23j) dan kemudahan langsung investasi konstruksi (klik) di lantai 3 Gedung Sumatera Convention Center, Kamis (1/9/2016).

Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, mengatakan, sarana dan prasarana program i23j dan kemudahan langsung investasi konstruksi (klik) telah diselesaikan dan sudah bisa digunakan.

"Merupakan program nasional, dan diluncurkan BKPM mempercepat proses perijinan yang selama ini dikeluhkan investor," kata Gusmardi.

Setelah proses selama 3 bulan, BP Batam mengeluarkan delapan produk perijinan, yakni Izin Investasi, Pengesahan Akta Perusahaan, NPWP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Sedangkan untuk klik, telah dapat dukungan Gubernur, Kapolda dan Walikota Batam. Dimana kawasan industri yang masuk program klik dalam proses penyelesaian. "Minggu ketiga selesai. Pertengahan Oktober grand launching," ungkapnya.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad, menyampaikan dukungannya atas kemudahan perijinan investasi yang digagas BP Batam.

"Ide dan gagasan besar launching di Batam. Kami anggap momentum penting dan strategis mengembalikan Batam sebagai beranda investasi," ujar Amsakar.

Pemko Batam, katanya, sangat mengapresiasi dan menyambut baik. Kembali menggali dan mengembalikan investasi di Batam.

"Kami berharap, Batam ke depan akan menjadi daerah yang kembali potensial. Berkontribusi penumbuhan investasi dan menggeliatkan ekonomi di Indonesia," tutur Amsakar.

Editor: Udin