Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjualan Menurun, Pedagang di Pasar Dabo Minta Tarif Retribusi Ditinjau Ulang
Oleh : Nur Jali
Rabu | 31-08-2016 | 18:14 WIB
Kondisi-pasar-Dabo-yang-sepi.gif Honda-Batam

Pasar Dabosingkep yang sepi pembeli (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Tingginya pungutan retribusi dan menurunnya minat pembeli di Pasar Dabosingkep yang baru saja ditempati oleh pedagang, membuat para pedagang di Pasar Dabosingkep meminta agar pungutan retribusi dikembalikan ke harga lama atau lebih rendah dari yang saat ini.

"Perbupnya memang ada ditandatangani oleh Pj Bupati, tapi penerbitan itu tidak sesuai aturan, dan kondisi saat ini," kata Robi salah satu pedagang di Pasar Dabosingkep, Rabu (31/8/16).

Menurutnya, sesuai dengan Perda dan Perbup yang diterbtikan oleh Bupati Lingga Daria, harga pungutan untuk retribusi pasar ini hanya Rp30.000 ribu perbulan. Namun setelah direnovasi pemerintah melalui Penjabat Bupati Lingga yang saat itu dijabat Edi Irawan, menerbitkan Perbup baru dan menaikkan pungutan retribusi hingga 300 persen.

"Ini mencekik pedagang, artinya kami yang dulunya cuma bayar Rp30 ribu perbulan, sekarang jadi Ro120 ribu perbulannya, mana sekarang pembeli lagi sepi," jelasnya.

Atas dasar tersebut, pedangan meminta agar Perbup yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati tersebut ditinjau ulang. " Masa seorang penjabat sementara bisa seenaknya menerbitkan Perbup, tanpa melihat kondisi di lapangan," cetusnya.

Sementara itu, Rudi Purwonugroho, Staf Khusus bupati Lingga yang menjadi tempat keluhan pedagang mengatakan, dirinya akan menyampaikan hal ini kepada Bupati Lingga dan mengenai adanya harga pungutan retribusi menurut Rudi hal ini memang perlu ditinjau ulang.

"Saya akan sampaikan ke Bupati hal ini," ujarnya.

Untuk penerbitan Peraturan Bupati, seharusnya juga harus ditinjau ulang, Disperindag dalam hal ini tidak boleh semena-mena melakukan pungutan, harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan dulu.

"Hal-hal yang menyangkut masyarakat banyak ini, harus ada pertimbangan, harus ada kajian hukum dan survey dan tidak boleh terlalu membebani masyarakat dan pedagang, dengan kondisi saat ini," ujarnya.

Editor: Udin