Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rayakan Ulang Tahun ke-71, DPR Dituntut Kerja Keras
Oleh : Irawan
Senin | 29-08-2016 | 16:16 WIB
akom_paripurna1.jpg Honda-Batam

Ketua DPR Ade Komaruddin saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR HUT ke-71 di Rapat Paripurna.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merayakan ulang tahunnya yang ke-71 pada Senin (29/8/2016) ini. Dalam masa sidang tahun sidang 2015-2016 ini, DPR telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 16 kali RUU menjadi UU. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sidang sebelumnya yang menyelesaikan 12 RUU.

"Meski meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target Prolegnas tercapai. Tapi, patut dicermati oleh DPR adalah pernyataan Presiden Jokowi pada Maret 2016 yang menyatakan bahwa DPR tidak harus mengejar jumlah UU yang dihasilkan, tapi kualitas UU," tegas Ketua DPR RI Ade Komarudin dalam Sidang Paripurna Laporan Kinerja DPR RI di Jakarta.

Sebagai jalan keluarnya kata politisi Golkar itu, DPR bersama pemerintah dapat memilih pembahasan UU yang mendesak. Antara lain RUU yang benar-benar menjadi prioritas seperti RUU yang membawa kepentingan dan amanah rakyat, memberdayakan kelompok rentan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, mempermudah akses modal usaha dan meningkatkan layanan publik.

Misalnya, UU tentang Penjaminan, UU tentang Tapera, Perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudi daya ikan dan petambak garam, penyandang disabilitas, UU Paten dan lain-lain.

Selain itu, kata Akom, untuk penguatan demokrasi melalui perubahan UU tentang Pilgub, Bupati, dan Walikota dan kepentingan perekonomian nasional di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu ini melalui UU tentang pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan, serta UU tentang pengampunan pajak (tax amnesty).

Juga memberikan keterangan terhadap 99 perkara permohonan uji materi (judicial review) dari Mahkamah Konstitusi (MK), dengan putusan 3 perkara dari 2 UU yang dikabulkan. Hal itu memcerminkan komitmen DPR RI untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk bersikap kritis terhadap hasil kerja DPR RI di bidang legislasi.

Sebagai perbaikan ke dalam, DPR telah mengagendakan tiga langkah perbaikan agar produktifitas legislasi terus meningkat disertai kualitas. Karena itu kita harus menata alokasi waktu prioritas untuk membahas UU, sehingga tidak berbenturan dengan agenda kerja anggota DPR RI.

Kedua, DPR RI memfasilitas forum konsultasi DPR RI dengan Presiden terkait materi krusial agar kesepakatan antara fraksi-fraksi di DPR RI dengan Presiden RI lebih cepat tercapai. Terakhir, DPR mengoptimalkan peran sistem pendukung (supporting system), sehingga pembahasan RUU diharapkan berlangsung efektif.

Sebagai bentuk konkret atas usaha perbaikan sistem pendukung legislasi, DPR telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkumham RI untuk mengadakan pelatihan rutin dan berkala bagi tenaga perancang UU.

"Nota kesepahaman itu ditandatangani pada 11 Agustus 2016. Selain itu, penguatan Badan Keahlian DPR (BKD) RI sedang dilakukan. DPR juga sedang mengajukan tambahan tenaga perancang UU, yang saat ini berjumlah 48 orang diusulkan menjadi 75 orang," katanya.

Editor: Surya