Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebentar Lagi, Kantor Kejari Ini akan Dipadati Anggota DPRD Karimun
Oleh : Nursali
Rabu | 24-08-2016 | 13:50 WIB
Kejari-Karimun.gif Honda-Batam

Kantor Kejaksaan Negeri Karimun (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dalam waktu dekat ini, Tim Kejaksaan Negeri Karimun akan memanggil anggota DPRD Karimun atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang dilaporkan oleh salah satu LSM di Karimun.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Karimun, Kicky Arityanto mengatakan, dirinya baru menerima disposisi laporan tersebut pada Selasa sore.

"Iya, baru semalam sore disposisinya berada di meja kerja. Kita pelajari dulu lah," kata Kicky kepada BATAMTODAY.COM saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (24/8/2016)

Meskipun dirinya tidak menyebutkan LSM yang melapor dan berapa indikasi kerugian negara atas dugaan SPPD fiktif tersebut, namun ia pastikan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil satu persatu anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

"Sabar dulu, yang jelas dalam waktu dekat ini akan kita panggil satu persatu. Kalau masalah besaran setelah kita periksa baru tahu, berapa yang dicairkan dan berapa yang fiktif," Katanya lagi.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menganalisa laporan tersebut untuk memastikan siapa-siapa yang terlibat di dalamnya.

"Saat ini tim kita masih menganalisa dan dipelajari dulu. Dalam waktu dekat ini pasti akan ada yang kita panggil," pungkasnya.

Editor: Udin