Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjualan Buku Bukan Rahasia Umum di Bintan

Kadis Perintahkan Kabid dan Korwas Pendidikan Cek Jenis Buku yang Dijual Guru
Oleh : Harjo
Rabu | 24-08-2016 | 11:38 WIB
LKS-dijual.gif Honda-Batam

Contoh beberapa jenis  buku LKS yang dijual kepada siswa di SMPN 24 Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Terkait dugaan adanya oknum guru yang menjual sejumlah buku LKS kepada muridnya di SMPN 24 Bintan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bintan, memerintahkan Kabid Pendidikan dan Korwas untuk melakukan kroscek ke lapangan.

"Kabid Dikdas dan Korwas kita minta untuk mencari data, buku jenis apa saja yang dijual," tegas Mahfur Zurahman kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (24/8/2016).

Mahfur menjelaskan, untuk buku wajib atau paket untuk para siswa sudah disediakan melalui anggaran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Bahkan larangan penjualan buku oleh pihak sekolah sudah diberikan imbauan kepada seluruh sekolah agar tidak menjual buku.

"Jangan sampai akibat adanya praktek yang bertentangan dengan aturan yang ada, justru merugikan keuangan negara," tegasnya.

Namun, Mahfur tidak menyebutkan masalah sanksi terhadap sekolah atau oknum guru, apabila kedapatan benar-benar menjual buku kepada siswanya.

Di sisi lain, informasi yang diterima BATAMTODAY.COM dari sejumlah sumber, justru penjualan buku LKS kepada siswa melalui oknum guru di sekolah bukan rahasia umum di Bintan.

Salah satunya yang terjadi di salah satu SDN di Kecamatan Serikuala Lobam yang justru menjual sejumlah buku LKS dengan harga Rp180.000.

Mirisnya, siswa yang membeli buku LKS tersebut, justru tidak pernah memegang buku wajib atau paket. "Kita minta Kepala Dinas dan Bupati Bintan untuk mengambil tindakan. Agar dunia pendidikan di Bintan bisa lebih baik ke depan, mengingat hal ini sudah bukan rahasia umum di Bintan," harap sumber.

Expand