Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Dabo Tangkap 6 Pencuri yang Meresahkan Warga
Oleh : Nurjali
Senin | 22-08-2016 | 10:50 WIB
kapolseklingga.jpg Honda-Batam

Kapolsek Dabo AKP Mangiring Hutagaol. (Foto: Nurjali)

 

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Polsek Dabosingkep beberapa waktu yang lalu bekerja cepat meringkus enam orang terduga pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga di seputaran Dabo Lama.

 

Kapolsek Dabosingkep AKP Mangiring Hutagaol mengatakan, penangkapan enam pelaku yang dua diantaranya masih berusia di bawah umur itu berdasarkan laporan warga. Polisi melakukan penyelidikan di lokasi terakhir Tempat para pelaku ini melakukan aksinya.

"Keempat pelaku tersebut berinisial, AZ, AN, RH, IW, NA dan BS," ujar Kapolsek Dabosingkep AKP Mangiring Hutagaol, Minggu (21/8/16).

Selain mengamankan para terduga pelaku pencurian ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Rokok berbagai merk, Kartu perdana, memori Ponsel dan Modem Internet di rumah pelaku masing-masing.

"Kita mendapat laporan ada pencurian yang meresahkan warga, setelah empat hari bekerja akhirnya kita dapatkan petunjuk, dan berhasil meringkus para pelaku," ungkapnya.

Para pelaku ini sudah beberapa kali membobol ruko-ruko yang kosong, dengan menggunakan kunci T dan obeng. "Pencurian ini sudah di rencanakan dan sudah beberapa tempat juga yang di curi," ujarnya.

Untuk terduga pelaku yang masih berusia di bawah umur, sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak akan dilakukan diversi. "Saat ini keenamnya masih kita tahan di Polsek, guna penyidikan lebih lanjut," katanya lagi.

Dan jika terbukti bersalah maka para pelaku ini akan di jerat dengan KUHP 363 dengan hukuman kurungan minimal 6 tahun penjara.

Editor: Dardani