Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jadwal Periksa KPK
Oleh : Taufik
Senin | 27-12-2010 | 16:53 WIB

Jakarta, batamtoday - Jadwal pemeriksaan perkara-perkara Korupsi di KPK pada hari ini Senin (27/12) ada 7 kasus. Pihak-pihak terperiksa rata-rata dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi, hanya dalam kasus percobaan suap Pimpinan KPK, yaitu Ari Muladi, dan kasus pengadaan sarung di Kemensos, Cep Ruhyat, diperiksa sebagai tersangka.

Kasus-kasus yang diperiska hari ini adalah kasus korupsi APBD Kota Bekasi (diperiksa: Hendi Rochendi, saksi), Kasus Pengadaan Sarung di Kemensos (diperiksa: Marganda Lumban Tobing dan Tahrama Yusuf keduanya sebagai saksi, dan Cep Ruhyat sebagai tersangka).

Kemudian kasus penyalahgunaan apbd langkat (Mahsin, Tukiman (PNS pemda Langkat, David tjoe, ketiganya sebagai saksi), lalu kasus pengadaan Alat Kesehatan flu burung TA 2006 (sutikno (swasta) sbg dan Santo Pasaribu (PNS Kemenkes) sebagaisaksi), juga kasus proyek pembangunan jalan Palembang-Tanjung Siapi-api (Sawsmita Efendi (swasta) sebagai saksi.

Selanjutnya kasus percobaan suap kpd pimpinan kpk (Ari Muladi sebagai tersangka dan Anggodo Widjojo (swasta) sbg saksi), dan yang terkahir kasus pengadaan SHS di Ditjen LPE Kementerian  ESDM (Yoyon Mulyana dan Ayi Hambali, keduanya diperiksa sebagai saksi).