Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersayat Benang Gelasan, 2 Balita dan 1 Pemuda Tewas di India
Oleh : Redaksi
Kamis | 18-08-2016 | 11:50 WIB
layang-layang.jpg Honda-Batam

Ilustrasi (sumber foto: myfingerspeak.wordpress.com)

BATAMTODAY.COM, India - Kegembiraan bermain layang-layang di India terganggu oleh tragedi yang menewaskan tiga orang. Benang layangan yang tajam karena dibuat dengan pecahan kaca telah mengiris leher dua anak dan seorang pria hingga tewas di negara itu.

Insiden ini terjadi pada Senin pekan ini di ibu kota Delhi, seperti dikutip Washington Post, Rabu (17/8/2016) kemarin, di tengah kemeriahan hari kemerdekaan India. Layang-layang memang merupakan permainan wajib pada pekan ini.

Seperti halnya di Indonesia, para pemain beradu tangkas mengolah layang-layang sehingga bisa memutuskan benang lawan. Layang-layang yang tumbang biasanya menjadi rebutan anak-anak.

Untuk memudahkan dalam menumbangkan lawan, para pemain layang-layang menggunakan benang yang dilapisi pecahan kaca alias gelasan, atau di India disebut "manjha China".

Sebenarnya Pengadilan Tinggi Delhi telah meminta pemerintah kota mewaspadai penggunaan benang ini sebelum Hari Kemerdekaan 15 Agustus lalu. Namun peringatan ini tidak ditanggapi, sebelum akhirnya jatuh tiga korban.

Dua korban adalah anak-anak berusia 3 dan 4 tahun bernama Saanchi dan Harry, wanita dan pria. Keduanya tengah berada di mobil orang tua mereka, mengeluarkan kepala dari sunroof mobil. Tiba-tiba, sebuah benang gelasan yang tersangkut di antara pohon mengiris leher kedua bocah malang tersebut.

"Dia [Harry] bahkan tidak sempat teriak. Dia jatuh di pangkuan ayahnya, lehernya berdarah.  Ayahnya langsung melarikannya ke rumah sakit dan dia diberitahu bahwa benang layang-layang mengiris pipa pernafasannya," kata polisi.

Gambar yang dirilis media India memperlihatkan darah yang terdapat di mobil orangtua kedua bocah itu. Keduanya dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Korban lainnya adalah pria berusia 22 tahun yang mengalami hal yang sama, lehernya teriris gelasan saat mengendarai motor.

Sebuah petisi awal bulan ini di Pengadilan Delhi menyebutkan dalam dua tahun terakhir telah ada 15 orang yang meninggal akibat benang ini di Delhi dan dua negara bagian India lainnya di utara.

Menyusul peristiwa ini, pemerintah Delhi menyerukan larangan peredaran, produksi dan penjualan benang gelasan tersebut. Bagi yang nekat menjualnya akan dikenakan denda hingga 100 ribu rupee atau lebih dari Rp16 juta dan penjara lima tahun.

Sumber: Washington Post
Editor: Udin