Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Segera Bahas Ranperda SOTK Pemkab Lingga
Oleh : CR7
Selasa | 16-08-2016 | 17:42 WIB
Ketua-DPRD-Lingga.jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Lingga, Drs Riono bersama keluarga (Foto: CR7)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Usulan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, hari ini, Selasa (16/8/2016) diakui sudah diterima oleh pihak DPRD Lingga untuk segera dibahas Ranperdanya.

"SOTK sudah kita terima usulan perubahannya dari pihak eksekutif, dan juga sudah dibentuk pansusnya untuk segera dibahas," kata Ketua DPRD Lingga, Drs Riono saat ditemui BATAMTODAY.COM, Selasa (16/8/2016)

Dia mengatakan, pembahasan SOTK ini akan disesuaikan dengan aturan baru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di mana dari esensi PP tersebut akan dilakukan efesiensi.

"Efesiensinya dari gambaran umum ada 43 satuan kerja (satker) di Pemkab Lingga yang rencananya akan dirampingkan menjadi 36 satker atau SKPD. Namun untuk finalisasi keputusannya, pansus yang lebih tahu nantinya," ungkap Riono.

Dia mengatakan, dengan adanya efesiensi perampingan satker tersebut maka SOTK di lingkungan Pemkab Lingga di tahun yang akan datang diharapkan formulasi belanja daerah untuk pembangunan lebih besar dari pada belanja pegawai.

"Dengan SOTK baru ini nantinya kita berharap belanja pembangunan daerah lebih besar dari pada belanja pegawai, yakni bandingannya 40 sekian untuk pegawai dan sisanya untuk pembangunan," ujarnya.

Yang menjadi persoalannya, dikatakan Riono adalah, dari kemungkinan perampingan 36 Satker tersebut masih menunggu penetapannya, yang mana telah menjadi rancangan dari pada portal pemerintah daerah.

"Semua kita serba menunggu, menunggu dalam arti 19 Agustus ini penetapan apa yang menjadi rancangan dari pada portal pemerintah daerah, bahwa kita mengatakan hari ini 36 Satker itu masih ada tanggapannya dan finalisasinya tanggal 19 Agustus nanti oleh Kemendagri untuk dasar penetapannya. Karena sistemnya sudah ada dan semua disediakan oleh pemerintah pusat. Jadi tinggal diinput ke sistemnya kemudian keluarlah skor. Nantinya baru keluar tipe mulai dari A, B, dan C," katanya.

Lebih lanjut, Riono mengatakan, nantinya di dalam pemerintahan Kabupaten Lingga, terdapat badan dan SKPD dengan tipe A dan B tergantung skornya nanti.

Maka dari itu, dengan diterimanya SOTK tersebut, kata Riono lagi pihaknya segera membahasnya dengan pansus. Ditargetkan, sebelum ketuk palu APBD murni 2017 dilakukan, Ranperda ini sudah disahkan. Sehingga nanti SOTK baru tersebut, bisa dilaksanakan pada tahun 2017.

Editor: Udin