Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

21 ABK KIA Dipindahkan ke Rudenim Tanjungpinang untuk Proses Deportasi
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 15-08-2016 | 17:26 WIB
petugas-imigrasi1.jpg Honda-Batam

Sejumpalh ABK kapal ikan asing (KIA) yang akan dipindahkan ke Rudenim Tanjungpinang untuk proses deportasi ke negara asalnya. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kantor Imigrasi Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, memindahkan 21 anak buah kapal (ABK) yang tertangkap tangan menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Mereka dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang. 

 

Dari 21 orang tersebut, 8 orang asal Thailand merupakan tahanan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, dan 13 lainnya asal Vietnam merupakan tahanan Imigrasi.

Kasubsi Insarkomwasdakim ‎Imigrasi Tarempa, Eko Setiawan, mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan untuk mengikuti proses deportasi ke negara asal para ABK yang tertangkap menangkap ikan di perairan Indonesia Bagian Barat.

"Dipindahkan dulu ke Rudenim Tanjungpinang menggunakan KM Lawit, selanjutnya Imigrasi Tanjungpinang berkoordinasi dengan kedutaan mereka (ABK) ‎untuk proses deportasi," ujar Eko, Senin (15/08/2016).

Eko menambahkan, kedutaan Vietnam dan Thailand tidak mengakui bila para ABK tersebut berasal dari Vietnam dan Thailand, sehingga menjadi kendala deportasi.

Dia mengakui, para tahanan tersebut sudah lama berada di Anambas, antara 8 bulan sampai dengan 3 tahun. Dan sejauh ini, ABK di bawah naungan Imigrasi sudah mencapai 100 orang asal Thailand dan Vietnam.

"Kendala utama hanya pada kedutaan para ABK ini, kalau kedutaan mereka mengakui, proses deportasinya cepat. Kalau tidak diakui, ya seperti ini jadinya, bisa mencapai 8 bulan sampai dengan 3 tahun," terangnya.

Sementara itu, Perwira Seksi Operasi Lanal Tarempa, Lettu Iwan, mengakui, pihaknya akan memindahkan 8 tahanan asal Thailand ke Rudenim Tanjungpinang untuk proses deportasi.

"Delapan tahanan AL akan dipindahkan ke Rudenim Tanjungpinang, kemudian Imigrasi yang proses deportasi ke negara asal para ABK itu," akunya.

Sedangkan Ship, asal Thailand, yang sudah 8 bulan di Indonesia, bahkan sudah mengerti bahasa Indonesia. Ship mengatakan, pihaknya merasa senang karena akan dipulangkan ke negara asal.

"Kami mau pulang, kami senang dan sudah rindu bertemu dengan keluarga," ucapnya menggunakan bahasa Indonesia campur Thailand.

Editor: Dardani