Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Dibangun, Kantor Camat Lingga Timur Rusak Parah
Oleh : Nurjali
Kamis | 11-08-2016 | 16:14 WIB
kantorrusakdilingga.jpg Honda-Batam

Inilah satu bagian dari Kantor Camat Lingga Timur yang rusak parah. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Belum lagi diserahterimakan kepada pihak kecamatan, bangunan Kantor Kecamatan Lingga Timur yang berada di Desa Sungai Pinang sudah mengalami banyak kerusakan. Mulai dari atap ambrol, kaca jendela pecah, dinding keramik copot sampai dengan plafon yang berlobang serta sejumlah bata banyak yang lepas.

 

Bangunan yang berada kurang lebih 1 setengah kilometer dari kantor yang saat ini digunakan tersebut dibangun sejak tahun 2015 lalu dengan nilai kontrak sebesar Rp492.127.000 menggunakan APBD Lingga.

Pantauan BATAMTODAY.COM dilapangan, plafon belakang kantor tersebut ambruk dan pecah. Begitu juga beton tempel di dinding tersebut banyak yang lepas. Selain itu kamar mandi atau toilet gedung tersebut banyak yang rusak. Ditambah lagi kaca jendela juga pecah.

Sementara, sejumlah bekas-bekas bahan bangunan pun juga masih bertumpukan di halaman kantor gedung tersebut.

Camat Lingga Timur, Abdul Kadir mengatakan, memang hingga hari bangunan kantor tersebut belum diserah terimakan kepada pihaknya dari Pemda. Walaupun telah mengalami kerusakan, dirinya mengaku kerap melakukan peninjauan.

"Kami pantau terus, karena ada yang bocor. Kami sudah lapor ke Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan kami buat berita acara semua, foto-fotonya sudah kami kirim ke PU. Cuma, PU belum bisa melaksanakan perbaikan. Karna, PU sekarang dananya belum keluar, sampai sekarang kami masih menunggu," katanya, Kamis (11/8/2016).

Dikatakannya, sampai hari ini, dalam menjalankan tugas, pihak kecamatan masih menggunakan gedung lama. Terkait hal itu, dirinya berharap, agar Dinas PU cepat menyelesaikan permasalahan tersebut, agar mereka dapat segera menempati gedung baru itu.

"Daripada nanti lambat pindah, gedung itu tidak dimanfaatkan, habis gitu saja takutnya. Karena yang belakang itu kan atap sengnya sudah kemik, pelafonnya sudah pecah. Itu kena timpa pohon. Kemudian, pelafon dalam itu runtuh, mungkin karena bocor, kan asbes itu berat kena air. Kemudian, kaca jendelanya pecah, mungkin karna pohonnya kemarin," jelasnya.

Terkait rusaknya bangunan itu dirinya mengaku telah tiga kali melapor kepada Dinas PU Kabupaten Lingga.

"Saya sudah tiga kali melapor ke PU, satu kali berupa surat, yang kedua berhadapan dengan kepala PU, tapi jawaban kepala PU, memang kami sedang menunggu dana kami keluar. Kami kalau dapat secepatnyalah bisa memakai kantor camat itu. Kami sedang menunggu sekarang ini," tuturnya.

Sementara itu, informasi yang beredar dilapangan mengenai persoalan pemeliharaan yang tidak dikerjakan oleh pihak kontraktor ditengarai akibat belum dibayarnya sisa hutang kepada kontraktor yang mengerjakan proyek gedung tersebut. Meski saat ini sudah habis masa pemeliharaan gedung yang berakhir pada akhir Juni tahun 2016 lalu.

Kasi Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga, Diki mengakui dan membenarkan bahwa kerusakan pernah diperbaiki rekanan (kontraktor). Begitu juga mengenai belum diselesaikannya pembayaran sisa hutang kepada rekanan atau pihak ketiga yang mengerjakan gedung tersebut.

"Itu memang masuk hutang kepada rekanan, dan memang belum dibayar," tutupnya.

Editor: Dardani