Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

10 Pasangan Tanpa Ikatan Resmi di Kawal sudah 4 Bulan Hidup Bersama
Oleh : Harjo
Rabu | 10-08-2016 | 11:36 WIB
Kawal_satpolPP.jpg Honda-Batam

Lurah Kawal bersama Satuan Polisi Pamongpraja (PP) Kecamatan Gunungkijang Bintan saat melakukan pendataan warga pendatang yang hidup bersama tanpa ikatan resmi pernikahan (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sebanyak 10 kepala keluarga pasangan tanpa ikatan di Kawal, Kecamatan Gunungkijang, Kabupaten Bintan, yang digerebek Lurah Kawal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol, ternyata sudah selama empat bulan hidup bersama.

Kesepuluh pasangan kumpul kebo itu kedapatan hiduo bersama di sebuah kos-kosan di RT 02/RW 01 Desa Kawal, Kecamatan Gunungkijang, Bintan.

"Informasi yang kita dapat dari masyarakat, pasangan yang mengaku suami istri itu, sudah berada di daerah kita sekitar dua sampai 4 bulan, tanpa melaporkan diri ke RT setempat," terang Lurah Kawal, Arief Sumarsono, Selasa (10/8/2016).

Arief menjelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya warga yang hidup bersama tanpa memiliki surat nikah sebanyak 10 KK. Mereka diketahui tidak pernah melaporkan keberadaaanya kepada pengurus RT/RW setempat. Bahkan, 10 pasangan tersebut diketahui menikah dibawah tangan (siri) dan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama.

"Menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian kita bersama Satpol PP nelakukan razia di salah satu kosan, ternyata benar ada 10 KK yang menikah dibawah tangan. Kemudian kami lakukan pendataan guna tertib administrasi kependudukan," terang Arief

Setelah dilakukan pendataan, lanjut Arief, 10 pasangan ini mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan. Mereka mengaku sudah tinggal di Kawal sudah empat bulan, dan memang benar belum melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT/RW setempat.

"Jadi dari 10 KK ini jika ditotal dengan banyak anaknya, ada 30an warga tanpa mengantongi identitas baik berupa KTP maupun KK yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan," katanya.

Warga yang berasal dari luar, sepakat membuat surat pernyataan untuk melakukan kepengurusan adminstrasi kependudukan serta melakukan pernikahan secara resmi di KUA.

Arief yang juga Ketua Karang Taruna Bintan, menyampaikan permasalahan lain yang dialaminya selama menjabat sebagai Lurah di Kawal seperti nelayan yang biasanya labuh kapal di daerah Kawal. Sebab, sebagian besar informasi para nelayan banyak tidak mengantongi identitas yang dikeluarkan Disdukcapil Bintan.

Sehingga untuk melakukan pendataan administrasi kependudukan, pihaknya sedikit mengalami kesulitan lantaran para nelayan kadang kala lama dilaut ketimbang di darat.

Editor: Surya