Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Kepala BAIS Mensinyalir BNN dan BC Merupakan Kekuatan Besar di Bisnis Narkotik
Oleh : Redaksi
Selasa | 09-08-2016 | 13:38 WIB
tersangka-narkoba.jpg Honda-Batam

Petugas menunjukkan tersangka penyelundupan beserta barang bukti narkoba jaringan internasional. (Sumber: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Soleman B Ponto menduga ada indikasi keterlibatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai dalam bisnis narkotik. Kekuatan besar penyelundupan narkoba yang selama ini menjadi misteri, dia anggap telah terjawab.

Menurut Soleman, indikasi itu bisa dibuktikan melalui kesaksian terpidana mati Fredi Budiman yang dipublikasi Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

“Secara intelijen (kesaksian Fredi) bisa dibenarkan, tapi secara hukum tidak bisa, faktanya Fredi sudah mati,” kata Soleman saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016) petang.

Dalam kesaksian itu, Fredi mengaku selalu menghubungi pihak kepolisian, BNN, dan Bea Cukai ketika hendak menyelundupkan narkotik dari China ke Indonesia. Pernyataan itu berkaitan dengan kejadian empat tahun lalu di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pada Mei 2012, Soleman mendapat perintah dari Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memeriksa kontainer yang dikelola Primer Koperasi (Primkop) Kalta, badan usaha milik BAIS. Salah satu usaha koperasi itu adalah mengurus administrasi kontainer berisi barang impor di pelabuhan.

Perintah itu dia nilai janggal. Sebab sebelumnya, Soleman telah memerintahkan agar usaha pengurusan kontainer dihentikan karena tidak memberi banyak keuntungan.

Penghentian usaha itu disusul dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk memilih ketua koperasi yang baru. Namun Soleman tetap menjalankan perintah atasannya.

Dia berang ketika menerima informasi dari petugas intelijen Bea Cukai bahwa koperasi itu masih mengurusi kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut informasi yang diterima Soleman dari Kepala Primkop Kalta, kontainer yang masuk ke pelabuhan sudah di perjalanan ketika Soleman memerintahkan penghentian kegiatan.

Lantas dia segera memberi perintah baru agar semua kontainer yang diurus Primkop Kalta ditahan untuk tidak keluar pelabuhan dan diperiksa kembali. Perintah itu dijalankan pihak Bea Cukai.

Kamis pagi menjelang siang, 24 Mei 2012, dua kontainer diperiksa di Pelabuhan Tanjung Priok. Dua orang anggota BAIS berpangkat mayor ikut menyaksikan pemeriksaan itu.

Hasilnya, petugas tidak menemukan barang mencurigakan seperti narkotik. Selain di Jakarta, pemeriksaan juga dilakukan di Semarang. Dua kontainer diperiksa dan hasilnya sama, tak ada kejanggalan.

Keesokan harinya, Soleman menerima kabar mengejutkan. Anak buahnya, Sersan Mayor Supriyadi ditahan petugas BNN atas tuduhan memalsukan dokumen agar kontainer berisi narkotik bisa keluar pelabuhan.

Soleman marah kepada stafnya dan bertanya, mengapa saat pemeriksaan tidak melaporkan ada kontainer berisi narkotik?

Stafnya menjelaskan, kontainer yang ditahan adalah kontainer ketiga yang tidak dilaporkan keberadaannya oleh Bea Cukai. Melalui stafnya, Soleman komplain kepada petugas intelijen Bea Cukai Tanjung Priok, mengapa perintah untuk memeriksa semua kontainer koperasi tidak dilaksanakan?

Soleman memperoleh jawaban dari pihak Bea Cukai—yang membuat kontainer ketiga tidak diperiksa, “Ada kekuatan besar yang membuat dia (petugas Bea Cukai) tidak bisa melawan,” kata Soleman.

Sebelum Panglima TNI memerintahkan pemeriksaan, Dirjen Bea Cukai saat itu Agung Kuswandono, telah mendatangi Soleman. Agung mengajak BAIS bekerja sama memerangi penyelundupan narkotik yang meningkat di jalur laut.

“Tapi setelah itu ternyata saya dikhianati, apa saya enggak sakit hati saya,” tutur Soleman.

Expand