Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan DPR, MKD dan PKS Diminta Jujur Soal Pergantian Surahman
Oleh : Irawan
Selasa | 09-08-2016 | 10:02 WIB
Asep-Warlan1.jpg Honda-Batam

Asep Warlan Yusuf. (Foto: Indra Kusuma)

BATAMTODAY.COM, ‎Jakarta - Pergantian Ketua Majelis Kehormatan Dewan atau MKD dari PKS ke Partai Gerindra, masih belum selesai meski PKS --seperti diceritakan oleh Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding, sudah menerima kudeta tersebut.

Pasalnya isu di balik pergantian, bahwa Surahman Hidayat (PKS) melanggar etika semakin kuat karena memalsukan keputusan terkait Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga soal bekas Ketua DPR Setya Novanto.

Menanggapi hal ini, pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf, saat dihubungi, Senin (8/8/2016), menyatakan keprihatinannya dengan pergantian kursi ketua MKD yang semula dijabat kader PKS.

Menurut Asep, MKD adalah lembaga terhormat di DPR dan Ketua MKD sendiri merupakan jabatan kerormatan atau nobile official yang harus diisi oleh orang-orang yang bisa menjaga kehormatannya.

Oleh karena itu jika tuduhan itu (Surahman Hidayat) memang benar, maka harus dibuka sejelas-jelasnya dan harus dijatuhi sanski yang tegas dan berlipat ganda dari sanski yang biasa dijatuhkan pada anggota biasa.

"Karena bagaimana mungkin seseorang yang seharusnya terhormat dengan jabatan terhormat justru melakukan perbuatan tidak terhormat," ujarnya seraya meminta pimpinan MKD yang baru, pimpinan DPR dan juga para elit PKS untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.

Sebab bagaimanapun, kata Asep, ini menyangkut kehormatan MKD sendiri, DPR secara lembaga maupun PKS tempat partainya bernaung. "Ini harus dijelaskan apakah memang demikian, jangan dibiarkan menjadi isu liar. PKS pun punya kepentingan besar di sini karena bagaimanapun Surahman adalah Ketua Dewan Syariah PKS," ujar Asep.

"Jadi, demi menjaga kehormatan MKD, DPR dan PKS, maka ini harus diungkap agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Sanski dan hukumannya harus berlipat ganda, kalau memang benar demikian," imbuhnya.

Dia pun menyayangkan, PKS yang memindahkan Surahman dari MKD di tengah proses yang seharusnya dia jalani. Mestinya PKS mendukung sidang terbuka terhadap Surahman, bukannya ditutup-tutupi seperti sekarang ini.

"Jangan pas kasus "Papa Minta Saham" teriak minta sidang dibuka dan bahkan minta disiarkan live oleh televisi. Tapi ketika hal itu terjadi pada kadernya, justru ditutup-tutupi. Bagaimanapun sebagai ketua dewan syariah, dia juga harus bisa menjaga syariah. Surahman, sekali lagi, kalau benar, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Kalau hal ini ditutupi maka masyarakat akan memberikan sanksi, dan kepercayaan masyarakat terhadap MKD, DPR maupun PKS akan hilang. Menurut Asep, akan jauh lebih terhormat kalau kesalahan itu dibuka.

"Ini jauh lebih penting daripada menciptakan kegaduhan baru nanti menjelang pemilu. Masyarakat pun harus mepresure hal ini karena kalau hal ini dibiarkan tidak ada pelajaran yang dipetik dari demokrasi," tegasnya.

 

Expand