Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Minta Kepala Daerah Kurangi Jumlah Pegawai dan Jabatan Struktural
Oleh : Irawan
Jum'at | 05-08-2016 | 15:10 WIB
tjahjo.png Honda-Batam

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan, pemerintah menginginkan agar gubernur, walikota/bupati melakukan perampingan pejabat struktural di daerah agar tata kelola pemerintahan daerah (Pemda) lebih efektif dan efisien.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa membangun tata kelola pemerintah pusat yang efektif, efisien. Tapi juga dinamis sesuai dengan aspirasi yang ada di daerah," ujar Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Menurut Mendagri, ia mengaku sudah meminta masukan dari gubernur-gubernur dan DPRD selaku pimpinan daerah. Sehingga diharapkan keputusan sekecil apapun yang pemerintah pusat buat sesuai dengan aspirasi daerah.

Adapun hal yang perlu dilakukan kepala daerah adalah membentuk organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran yang tidak gemuk. Hal ini disampaikan Tjahjo pada saat melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 16/2016 tentang Perangkat Daerah kepada para kepala daerah.

"Pertama masalah kebijakan debirokratisasi. Membangun organisasi daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Sesuai dengan lingkup penyelenggaraan pemerintahan yang jadi wewenang daerah. Ini yang selalu harus kita kedepankan. Satu urusan pemerintahan disatukan dalam organisasi daerah," kata Tjahjo.

Lalu, penataan kembali organisasi daerah seperti mengurang jumlah pegawai dan jabatan struktural. "Kemudian penataan kembali organisasi daerah. Ini tidak mengurangi jumlah pegawai. Tapi mengurangi jumlah jabatan struktural. Yang paham adalah gubernur, bupati, wali kota. Ini bisa didiskusikan walaupun kita harus menjalankan UU, tapi harus efektif dan efisien," katanya.

Jika hal itu dilakukan , maka akan berimplikasi terhadap berkurangnya belanja pegawai. Sebab saat ini masih ada yang anggaran daerahnya tersedot pada belanja pegawai tersebut

"Hal ini implikasinya terhadap pengurangan belanja pegawai dan peningkatan belanja publik. Ini yang jujur masih 66 persen, belum seimbang. Ada daerah tingkat dua yang belanja pegawainya di atas 80 persen. Bayangkan hanya 20 persen. Ada yang sudah 50-50, ada yang modalnya 76," ujarnya.

Tjahjo menyebut bahwa saat ini mayoritas daerah punya rasio belanja pegawai sebesar 43 persen. Diharapkan akan terjadi efisiensi belanja pegawai sebesar 25 persen nantinya. Sehingga belanja publiknya jadi lebih besar.

Ia mengharapkan perangkat daerah selesai dengan cepat. Sehingga pada pembahasan anggaran 2017 sudah berpedoman pasa perangkat yang baru.

"Akhir Agustus ini bisa selesai dan bisa dibahas pada anggaran 2017. Struktur APBD kami harap sudah berpedoman pada perangkat daerah yang baru," katanya.

Editor: Surya