Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satreskrim Polres Tanjungpinang Bekuk Trio Begal dan Pemerasan
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 04-08-2016 | 09:52 WIB
parabegal.jpg Honda-Batam

Inilah trio begal dan pemeras yang ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - ‎Anggota Satuan Reskrim ‎Polres Tanjungpinang menangkap trio alias tiga orang yang diduga sebagai pelaku pemerasan dan begal. Mereka itu adalah Md (47), Mn (35) dan Ms Am (32). Mereka ditangkap di sebuah bengkel yang terdapat di daerah Batu Lima Tanjungpinang, Rabu (3/8/2016) sore.

 

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku kami tangkap ketika mendapat laporan dari korban, Hendra Rita (28), bahwa dirinya bersama tiga temannya yang berada di dalam mobil Avanza BP 17 87 WY yang dibegal ‎oleh ketiga pelaku, di Jalan Sengai Carang Batu 8 Atas, Selasa(2/8/2016) malam.

"Pada malam itu, ketiga pelaku ini ngejar-ngejar korban yang mengendarai mobil," ujar AKP Andri Kurniawan, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu(3/8/2016).

Andri menjelaskan, kronologis kejadiannya ketiga pelaku mengikuti korban yang pada saat itu baru dari Trikora di Kabupaten Bintan dan ingin pulang ke Lorong Banjar Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang‎.

"Pada saat di pertengahan jalan di Jalan Sungai Carang Korban dihadang oleh para pelaku, dua pelaku di depan dan satu pelaku di belakang mobil korban, tetapi korban berhasil lolos," ungkapnya

Ketika korban berhasil melarikan diri, dengan menggunakan mobilnya, pelaku melempar kaca mobil dengan menggunakan batu, sehingga kaca mobil samping pecah.

"Bahkan korban ini dikejar pelaku sampai di depan Mapolres Tanjungpinang," tambahnya.

Andri mengungkapkan, ternyata selain begal, pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata ketiga pelaku ini diduga merupakan pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan KPK

"Dari hasil pemeriksaan dia mengaku sebagai wartawan KPK, kita tidak percaya begitu saja apa benar pelaku merupakan wartawan KPK dan pada waktu barang bukti berupa HP blackberry ditemukan beberapa video pemerasan para korban lainnya," paparnya.

‎Pada saat Andri menunjukan video yang menjadi barang bukti, terlihat video beberapa pasangan mesum di dalam mobil tidak mengunakan celana dan di dalam rekaman itu korban terlihat memberontak.

"Namun pelaku yang berhasil merekam, membuat korbanya menuruti permintaan pelaku.‎ Jika tidak mau menuruti permintaannya, pelaku mengancam akan mempublikasikan ke media tentang aksi mesum yang dilakukan oleh korban," pungkasnya.

Editor: Dardani