Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini kata Parjiya terkait Bisnis Hitam Penyelundup di Tanjungpinang
Oleh : Nursali
Selasa | 02-08-2016 | 09:50 WIB
Parjiya.jpg Honda-Batam

Kakanwil DJBC khusus Kepri, Parjiya (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Mulusnya perjalanan bisnis hitam para penyelundup yang kerap kali mendistribusikan berbagai jenis barang larangan terbatas dari negara tetangga, ternyata menjadi menjadi perhatian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya.

Adapun modus para penyelundup membawa barang dari Singapura ke Tanjungpinang, adalah dengan membawa ikan ekspor dari Pelantar II Tanjungpinang ke Singapura dan sebaliknya memuat barang ilegal, seperti sembako, barang-barang elektronik, buah-buahan dan barang bekas lainnya, tanpa dilengkapi dokumen impor dari Singapura masuk ke Kepri.

Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya, yang dimintai tanggapannya terkait mulusnya sejumlah barang selundupan itu masuk ke Tanjungpinang, meminta awak media ini untuk langsung mengkonfirmasi ke Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, mengingat dirinya tengah berada di Jakarta untuk mengikuti suatu kegiatan.

"Terima kasih Pak atas infonya. Mengingat saya masih rakor di Jakarta, mohon konfirmasi diminta ke Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang (Pak Duki). Silahkan Pak, dan maaf atas kondisi saya yang masih rakor," kata Parjiya kepada BATAMTODAY.COM melalui layanan pesan singkatnya (WhatsApp), Senin (1/8/2016).

Maraknya barang selundupan beredar di Tanjungpinang dan Kepri umumnya, sudah menjadi rahasia umum. Mulusnya aksi penyelundupan ini, diduga kuat adanya main mata antara petugas Bea dan Cukai dengan para pengusaha.

Hal ini juga didukung dari upaya sang pemain bisnis hitam di Tanjungpinang untuk meminta bantuan pada sejumlah oknum aparat di berbagai instansi berewenang, bahkan hingga preman, untuk memuluskan bisnisnya.

Editor: Udin