Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Senin Lusa, Korban Kapal TKI Tenggelam di Johor Dipulangkan Lewat Tanjungpinang
Oleh : Redaksi
Sabtu | 30-07-2016 | 15:04 WIB
boat-karam-berita-harian1.jpg Honda-Batam

Kapal pengangkut TKI ilegal yang tenggelam di perairan Johor. (Sumber foto: Berita Harian)

BATAMTODAY.COM - Kementerian Luar Negeri RI akan memulangkan 34 korban selamat dari insiden tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di Pantai Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia melalui Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Senin (1/8/2016) lusa.

 

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pemulangan ini dilakukan setelah permohonan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru kepada imigrasi dan kepolisian setempat agar para korban ini tidak menerima hukuman dikabulkan.

"KJRI telah menyelesaikan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi 34 WNI tersebut. Dan saat ini mereka sedang menunggu proses internal yang harus dilalui di Kantor Imigrasi. Diindikasikan proses pemulangan akan terlaksana hari Senin, 1 Agustus 2016,” katanya seperti dilansir Tempo, Sabtu (30/7/2016).

Pihak KJRI telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial agar para korban ini nantinya ditampung sementara di Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Seperti diketahui, kapal bermuatan 63 WNI tenggelam di Pantai Batu Layar Sungai Rengit, Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia, pada Sabtu (23/7/2016) pekan lalu.

Hingga saat ini jumlah korban meninggal yang sudah ditemukan jenazahnya sebanyak 15 jenazah. Adapun sebanyak 12 jenazah berhasil diidentifikasi, dan 10 di antaranya telah dipulangkan. Sedangkan dua jenazah lainnya masih dalam proses klaim dan tiga jenazah berjenis kelamin laki-laki belum dapat diidentifikasi.

Editor: Dodo