Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gegara Hidupkan Radio di Mesjid, Yamin Kena Bogem Mentah
Oleh : Harjo
Jum'at | 29-07-2016 | 18:50 WIB
Yamin-lapor-polisi.jpg Honda-Batam

Korban Yamin saat melaporkan tersangka Ugi ke Mapolsek Teluk Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan -  Hanya karena radio di Masjid, Tugino alias Ugi harus berurusan dengan Polisi, setelah menghadiahkan bogem mentah (meninju) Muhammad Yamin (48),  warga Kampung Mantan RT 02/ RW 01, Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan.

 

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Arya Tesa Brahmana, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan atas tuduhan penganiayaan terhadap Yamin, yang mengaku dirinya telah dipukul oleh Ugi.

"Benar kita mendapat laporan atas tuduhan penganiayaan, kejadian tersebut terjadi di samping Surau Al Muhajirin, Desa Pangkil,"  ungkap Arya, Jumat (29/7/2016).

Arya menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban masuk ke dalam Surau, pada Rabu (27/7/2016) lalu. Saat di dalam Surau tersebut, sudah ada tersangka yang sedang duduk di dalam. Saat itu Yamin menanyakan kepada tersangka kenapa tidak menyalakan radio (radio ngaji jelang salat magrib).

"Kerena radio belum dinyalakan oleh tersangka, korban pun berinisiatif menyalakan radio," terang Arya.

Setelah menyalakan radio, korban bergegas keluar menuju tempat wudhu, untuk membersihkan tempat wudhu dan mengambil air wudhu karena mau masuk waktu salat magrib.

"Saat itu, tersangka mendatangi Yamin dan bertanya, "ngapain kau tadi ?. Korban belum sempat menjawab,  pukulan tersangka sudah mendarat di wajah korban," katanya.

Akibat pukulan tersebut,  korban  mengalami luka dan hingga mengeluarkan darah, serta bagian mata sebelah kiri lebam, saat itu korban pun tumbang dan terjatuh ke tanah. Korban tidak melakukan upaya untuk membalasnya dan lebih memilih meyerahkan perbuatan tersangka ke pihak Kepolisian.

"Korban sudah diamakan di Mapolsek Teluk Bintan, untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Editor: Udin