Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waduh, Gafatar Masih Terdaftar Sebagai Ormas di Karimun
Oleh : Nursali
Kamis | 28-07-2016 | 09:38 WIB
BupatiKarimun,_AunurRafiq.jpg Honda-Batam

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kabupaten Karimun masih mencantumkan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dalam daftar Ormas dan OKP. Padahal ormas yang sempat menjadi perbincangan hangat seantero Nusantara ini telah dibekukan baik kegiatannya maupun oraganisasinya.

 

Menanggapi hal tersebut Bupati Karimun, Aunur Rafiq membenarkan jika pihaknya masih membubuhi nama Gafatar sebagai salah satu ormas dan OKP yang ada di Karimun. Namun katanya, ormas yang dimaksud telah dibekukan sesuai dengan Intruksi Pemerintah Pusat.

"Memang Gafatar itu masih dalam daftar Ormas dan OKP, namun telah dibekukan dan dalam pengawasan," kata Rafiq kepada BATAMTODAY.COM di rumah dinasnya, Rabu (27/7/2016).

Rafiq juga membantah jika selama ini Pemkab setempat masih mengucurkan dana hibah untuk Ormas dan OKP tersebut. Ia mengatakan jika pada beberapa tahun terakhir bantuan dana hibah untuk ormas dan OKP tidak lagi dikucurkan.

"Kita tidak pernah lagi memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada Ormas dan OKP, nggak ada itu," tegasnya.

Ia menjelaskan, alasan bahwa pihaknya masih mencantumkan nama Gafatar sebagai salah satu Ormas di Kabupaten yang digelar dengan sebutan Bumi Berazam ini ialah, diawal pendaftaran Gafatar sebagai Ormas, Pemerintah belum menetapkan Ormas tersebut sebagai gerakan yang terlarang.

"Namun setelah mendaftar dan didata, pemerintah baru menetapkan Gafatar dilarang. Itu makanya datanya masih terdata dikita," pungkasnya.

Editor: Dardani