Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkara Pencemaran Laut sekitar Bandara Busung akan Dibahas dengan BLH Kepri
Oleh : Harjo
Rabu | 27-07-2016 | 11:02 WIB
tercemar.jpg Honda-Batam

Limbah lumpur dari proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) Internasional Busung, di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam telah mengganggu pendapatan nelayan sekitar (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penyelesaian dampak dugaan pencemaran laut di sekitar pembangunan Bandar Udara (Bandara) Internasional Busung, di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, masih terus dilakukan pembahasan, sebab pihak nelayan menuntut konpensasi dari perusahaan PT Bintan Resort Cakrawala (BRC).

Terkait tuntutan kelompok nelayan sekitar Bandara Busung serta hasil dari verifikasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bintan dan BLH Provinsi Kepri, sudah dibahas di tingkat Kabupaten Bintan dan akan ditindaklanjuti ke tingkat Provinsi Kepri.

"Kemarin masalah dugaan pencemaran laut yang mengakibatkan pendapatan nelayan terganggu sudah dibahas bersama Bapeda Bintan dan Wakil Bupati Bintan, Selasa (26/7/2016). Namun belum menemukan solusinya, sehingga terkait permasalahan tersebut, akan dilakukan pembahasan bersama BLH Provinsi Kepri," ungkap Emiwati, Camat Serikuala Lobam kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (27/7/216).

Emiwati menjelaskan, karena belum ada ditemukan solusinya, maka dalam waktu dekat permasalahan tuntutan nelayan terkait konpensasi akibat pencemaran laut tempat mereka mencari ikan, akan kembali dibahas di tingkat Provinsi Kepri bersama BLH Kepri.

Sementara itu Zakaria, salah seorang perwakilan nelayan di sekitar pembangunan Bandara Busung, secara terpisah menyampaikan, terkait adanya pembahasan penyelsaian tuntutan nelayan yang digelar oleh pihak kecamatan, pihak nelayan memang tidak dilibatkan, sehingga sampai saat ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak pemerintah dan perusahaan.

"Sampai sejauh ini, memang belum ada titik terang penyelesaian. Kelompok nelayan sampai sejauh ini, masih menunggu hasil kajian resmi dari BLH Kepri. Mengingat hasil kajian BLH sebelumnya, baru bersipat hasil kajian biasa dan belum disampaikan secara resmi," ungkapnya.

Zakaria menjelaskan, kelompok nelayan akan terus menindaklanjuti permasalahan pencemaran laut yang mengakibatkan mata pencaharian nelayan terganggu. "Kita masih menunggu hasil kajian resmi dari BLH, baru akan mengambil langkah selanjutnya. Termasuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum," tegasnya.

Expand