Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Surati Gubernur Kepri agar Segera Fasilitasi Pengisian Wagub
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 26-07-2016 | 13:54 WIB
dirjen_otda_sumarsono_kompas.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Soni Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. (Sumber foto: Kompas)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyurati Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar segera memfasilitasi pengisian kekosongan wakil gubernur melalui pemilihan oleh DPRD Kepri.

Dalam telegram Dirjen Otonomi Daerah nomor T.122/5237/ OTDA tertanggal 20 Juli 2016, selain Kepulauan Riau, termasuk juga Riau dan Sumatera Utara diminta segera melaksanakan pengisian wakil gubenrnur melalui pemilihan oleh DPRD masing-masing.

Dalam telegramnya, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono menyatakan, berkenaan dengan kekosongan wakil gubernur di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Utara dan Riau, serta dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemda, disampaikan: sesuai pasal 176 UU Nomor 10 tahun 2016 ditegaskan bahwa parpol atau gabungan parpol pengusung mengusulkan dua orang calon wakil gubernur kepada DPRD Provinsi, melalui Gubernur, untuk dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi.

"Diminta pada Gubernur dan DPRD Provinsi Kepri, Sumut dan Riau, untuk melaksanakan, fasilitasi percepatan pengisian wakil gubernur di daerah masing-masing," kata Soni Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dalam surat tersebut.

Berkoordinasi dan mengkomunikasikan dengan partai politik pengusung dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi telegram ini, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepri, Hj. Misni, yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM belum memberikan jawaban.

Editor: Dodo