Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gema Lingga Minta Penegak Hukum Usut Penyelewengan Dana PKKPM Desa Limbung
Oleh : Nurjali
Selasa | 26-07-2016 | 10:38 WIB
Ketua-Gema-Lingga-Zuhardi1.jpg Honda-Batam

Ketua Ormas Gema Lingga Zuhardi. (Foto: Nurjali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Ketua Gerakan Masyarakat Lingga (Gema Lingga), Zuryadi, meminta dugaan penyelewengan dana Program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) untuk pengembangan infrastruktur ekonomi (PIE) yang, terjadi di Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, diusut secara hukum.

"Penyelewengan dana di Desa Limbung harus diusut secara hukum, agar oknum-oknum pelakunya jera. Lagian nilainya juga tidak sedikit," kata Zuryadi, Gema Lingga, Selasa (26/7/16).

Menurutnya dengan adanya isu maupun dugaan yang terjadi di lapangan, terkait penyimpangan anggaran dana PKKPM, dirinya meminta kepada para penegak hukum di Lingga untuk mengusut kasus tersebut agar memberi efek jera kepada oknum yang telah melakukan penyelewengan tersebut.

"Kita dari Gema Lingga meminta penegak hukum agar menindaklanjuti laporan maupun isu dugaan penyelewengan dana PKKPM Desa limbung. Penegak hukum bisa mengecek langsung ke lapangan agar kasus ini menjadi terang dan tidak hanya indikasi saja," kata Zuhardi.

Dengan adanya pengusutan kasus ini, diharapkan akan menjadi model bagi desa-desa lainnya agar tidak main-main dengan penggunaan anggaran. Apalagi, selama ini beberapa kasus penyalahgunaan anggaran di desa belum ada yang ditingkatkan kasusnya hingga ke pengadilan.

"Kepada penegak hukum segara kaji dan usut. Ini bukan hal sepele. Bagaimana tidak, dana senilai Rp530 juta itu bukan sedikit dan itu uang negara. Dana tersebut dikucurkan bukan untuk oknum-oknum pemain proyek, tapi untuk peningkatan taraf ekonomi masyarakat miskin," tegas Zuhardi.

Editor: Dardani