Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aris Nekad Curi Motor Ibu Tiri
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 09-09-2011 | 15:39 WIB
Curanmor_1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Lantaran kesal tak dipinjami, Aris Anto (16) warga Rusunawa Sekupang nekad mencuri sepeda motor milik Pudji Tahmawaty, ibu tirinya pada Selasa (6/9/2011) lalu.

"Tersangka sudah kita tangkap dia terjatuh di depan Perumahan Sukajadi," kata Iptu Ferry Kuswanto, Kanit Reskrim Polsek Sekupang kepada batamtoday, Jumat (9/9/2011).

Ferry menjelaskan alasan pencurian itu dilakukan karena Aris kesal terhadap ibu tirinya lalu nekad mencuri dengan cara menjebol kunci kontak.

Motor tersebut, lanjut Ferry, digunakan tersangka untuk jalan-jalan dan sialnya, saat melintas di depan Sukajadi dirinya terjatuh.

Aris kini ditahan di Mapolsek Sekupang dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.