Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tolak Pembangunan Kios, Puluhan Warga Datangi Kantor Lurah Kijangkota
Oleh : Harjo
Senin | 25-07-2016 | 20:00 WIB
tolak.jpg Honda-Batam

Spanduk penolakan warga terhadap rencana pemabngunan kios di km 23 Bintan Timur (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Karena masuk dalam zona area hijau, pemerintah diminta membatalkan pembangunan kios di depan Perumahan Kijang Permai, KM 23 Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Bentuk protes tersebut dilakukan puluhan warga setempat dengan mendatangi Kantor Lurah Kijang Kota, Bintan Timur, Senin (25/7/2016).

"Sebelumnya, lahan itu disediakan oleh pihak pengembang atau depelover adalah untuk lahan hijau atau taman, tapi nyatanya sekarang malah mau dibangun kios-kios, makanya masyarakat tidak bisa menerima pembangunannya," kata Adi Alfani, salah seorang ketua RT setempat.

Di atas lahan tersebut sudah memiliki sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh keluarga dari depelover. Jika masih dibangun maka IMB yang dimiliki tersebut dipertanyakan.

"Pemilik juga tidak mengantongi izin untuk membangun, jadi kami di sini minta agar pemerintah menindaklanjuti, jika Pemerintah tidak bisa menangani, terpakasa kami bersama masyarakat yang akan menghentikan," pungkas Adi.

Sementara itu, Camat Bintim Hasan, mengatakan pihaknya sudah menyurati pemilik lahan agar menhentikan sementara aktivitas di lahan tersebut, sampai semuanya sudah menemukan titik terang. Apakah bangunan tersebut memang harus dihentikan atau dilanjutkan kembali.

"Kita akan membuka file lama izin bangunan tersebut, di sini nanti baru bisa ditemukan apakah lahan tersebut memang tidak boleh didirikan bangunan atau boleh," katanya.

Editor: Udin