Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Penyelewengan Dana PKKPM di Lingga, Kades Tak Mau Ikut Campur
Oleh : Nur Jali
Senin | 25-07-2016 | 18:48 WIB
dana-desa.jpg Honda-Batam

Ilustrasi penggunaan dana PKKPM (Sumber foto:indconsult.blogspot.com)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Terkait dugaan penyelewengan dana program PKKPM berbandrol Rp530 juta yang diperuntukkan untuk proyek Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PIE) yang berada di Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kepala Desa Limbung, Andi Mulya, membeberkan dirinya tidak ikut campur dalam mengurus penyaluran dana tersebut yang dikucurkan oleh Kemendes November 2015 silam.

"Untuk penyaluran dana tersebut saya tidak tahu persis, karena dari awal saya tidak ikut campur dalam mengurus hal itu," ungkapnya melalui telepon seluler saat dihubungi, Senin (25/7/2016).

Andi mengatakan, memang benar adanya kucuran dana PKKPM-PIE di Desanya. Yang salah satunya untuk membangun gedung pabrik kerupuk. Namun untuk urusan administrasi keuangannya dan pelaksanaan kegiatan, tidak ia ketahui secara pasti.

“Program tersebut memang ada. Namun untuk soal administrasi keuangannya, saya tidak tahu jelas secara pasti,” ujarnya.

Dijelaskanya, dana program PKKPM yang dikucurkan lewat UPK Kecamatan dan diteruskan ke pihak TPK Desa sudah selesai semua. Yakni satu untuk pembangunan gedung pabrik kerupuk di Dusun Centeng dan satunya untuk gedung mesin jahit di Dusun Senempek.

"Yang di Dusun Senempek itu sudah selesai. Dicenteng untuk pembangunan gedung pabrik kerupuk sebenarnya sudah selesai juga, cuma ada tinggal sedikit lagi yang belum selesai," tuturnya.

Terkait informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM bahwa dana PKKPM tersebut telah diselewengkan oleh pihak TPK Desa Limbung yakni SF, Andi mengakui sampai saat ini pihaknya memang belum mengecek pendanaan di lokasi, karena belum melihat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari mereka.

"Sampai saat ini saya memang belum melihat SPJ mereka, mungkin belum selesai dibuat. Kalau masalah penyelewengan yang dilakukan oleh pihak TPK, ya saya tidak tahu. Kalau memang ada temuan, silakan dicek," bebernya.

Baca: Rp530 Juta Dana PKKMP di Desa Limbung Lingga Sarat Penyimpangan

Dia mengungkapkan, sebenarnya sudah memberi peringatan kepada SF yang disampaikan bukan sekali saja, tapi sudah berkali-kali. Namun, peringatan itu tidak diindahkan SF.

"Saya sudah sampaikan ke SF untuk mengatur dananya. Yang saya minta cuma siapkan bangunan saja. Siap tak siap nanti tanggung jawab kalian lah," kata Andi.  

Editor: Udin