Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Putusan Pengadilan China Soal Polusi Udara yang Belum Pernah Ada
Oleh : Redaksi
Sabtu | 23-07-2016 | 09:02 WIB
polusidicinabyreuters.jpg Honda-Batam

Orang-orang mengenakan masker pelindung dekat the Bund selama hari yang penuh polusi (19/1). Shanghai, China. (Foto: REUTERS/Aly Song)

BATAMTODAY.COM, Shanghai - Sebuah pengadilan di provinsi Shandong pekan ini menjatuhkan denda terhadap produsen kaca lokal yang memancarkan emisi beracun. Keputusan untuk menjatuhkan hukuman ini belum pernah terjadi sebelumnya.

 

China mengambil langkah pertama untuk mengklaim ganti rugi dari pencemar udara setelah sebuah pengadilan di provinsi Shandong pekan ini memutuskan untuk menjatuhkan hukuman yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu denda hampir $3.3 juta (22 juta Yuan,) terhadap produsen kaca lokal yang memancarkan emisi beracun.

Putusan pertama negara itu terkait polusi udara telah mengirimkan peringatan keras bagi seluruh pabrik di China agar mengelola emisi mereka dengan lebih baik.

Namun perjuangan berat negara itu untuk mengatasi krisis polusi udara yang sangat besar masih panjang, kata pakar lingkungan.

Sumber: VOA Indonesia
Editor: Dardani