Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MenPANRB Larang Pokemon Go Karena Bahayakan Rahasia Negara
Oleh : Redaksi
Jum'at | 22-07-2016 | 19:08 WIB
yudi.jpg Honda-Batam

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (Sumber foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menjelaskan alasan di balik keluarnya surat larangan bermain Pokemon Go di lingkungan kantor instansi pemerintah.

Menurut Yuddy, larangan itu karena Pokemon Go dilaporkan dapat membahayakan kerahasiaan instansi pemerintah. Laporan itu disebut berasal dari Badan Intelijen Negara.

"Sudah diberikan sinyalemen oleh Badan Intelijen Negara bahwa Pokemon bisa membahayakan kerahasiaan instalasi pemerintah. Juga di berbagai tempat ada keluhan yang sama dari kepala satuan-satuan kerja, penjabat setempat, kalau itu menganggu konsentrasi dan memiliki kerawanan keamanan dan kerahasiaan," kata Yuddy saat menghadiri perayaan hari ulang tahun Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Karena adanya laporan BIN dan keluhan beberapa pejabat negara, maka Yuddy memutuskan mengeluarkan larangan bermain Pokemon Go di lingkup kantor pemerintahan.

Larangan tersebut dikeluarkan lewat surat resmi Menpan RB Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tentang Larangan Bermain Game Virtual Berbasis Global Positioning System (GPS) di Lingkungan Instansi Pemerintah kepada seluruh menteri dan pemimpin lembaga negara, Rabu (20/7/2016).

"(Edaran) berlaku kepada seluruh aparatur negara untuk tidak bermain game berbasis virtual berbasis GPS di dalam internal lingkungan kantor pemerintah. Jadi alasannya untuk keamanan dan kerahasiaan," katanya.

Sebelumnya sejumlah instansi pemerintah juga telah mengeluarkan surat larangan bermain Pokemon Go secara resmi, di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, TNI Angkatan Laut, dan Sekretariat Istana Kepresidenan. (Sumber: CNN)

Editor: Udin