Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rp530 Juta Dana PKKMP di Desa Limbung Lingga Sarat Penyimpangan
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 22-07-2016 | 18:56 WIB
dana-desa.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pengucuran dana program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) (Sumber foto: polewaliterkini.net)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Dana program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) yang dikucurkan oleh Kementerian Desa untuk proyek Pengembangan Infrastruktur Ekonomi (PIE) yang berada di Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, sebesar Rp530 juta diduga sarat penyimpangan. Bahkan, sampai hari ini proyek PIE tersebut tidak selesai dikerjakan meski batas waktunya sudah habis.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, dana program PKKPM Kecamatan Lingga Utara yang diserahkan kepada Desa Limbung tersebut, ditujukan untuk 5 item pekerjaan, dimana 2 item dalam bentuk pembangunan fisik dan 3 item lainnya dalam bentuk pengadaan barang dan fasilitas gedung.

Berdasarkan sumber orang dalam dilapangan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, pada Jumat (22/7/2016) dana Rp500 jutaan itu salah satunya untuk membangun gedung pabrik kerupuk UKM di Desa Limbung.

"Dananya cair dari tim PKKPM Kecamatan sekitar bulan November 2015 lalu. Jangka waktu pengerjaan sekitar 90 hari, namun ditambah lagi 40 hari. Yang pasti akhir Maret 2016 sudah harus selesai," katanya Jumat (22/7/2016).

Dana tersebut diserahkan kepada salah seorang Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pemerintah Desa Limbung berinisial SF. "SF selaku TPK Desa Limbung, sudah menerima dananya, dan sebagian pekerjaan telah selesai dikerjakan, meskipun waktu pengerjaannya kelewatan," tuturnya.

Sedangkan beberapa item pengadaan, seperti mesin penggilingan dan fasilitas lainnya, terlihat belum ada di lokasi hingga hari ini. Diduga kuat, pengadaan barang tersebut bermasalah, sehingga tidak sampai ke lokasi," tuturnya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Limbung dan pihak PKKPM dari Kecamatan Lingga Utara tidak bisa dihubungi saat dimintai keterangan mengenai dana proyek PIE yang berbandrol Rp530 juta yang diduga kuat diselewengkan oleh pihak TPK.

Editor: Udin