Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersama Satu Orang Dewasa

Dua Bocah di Bawah Umur Ditangkap Polisi Gunungkijang, Ini Penyebabnya
Oleh : Harjo
Jum'at | 22-07-2016 | 15:34 WIB
curanmor-gunungkijang.jpg Honda-Batam

Tiga tersangka, dua diantaranya di bawah umur, meringkuk di Polsek Gunungkijang karena mencuri motor. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan- Dua anak di bawah umur RH (14) dan AA (12), warga kecamatan Gunungkijang, harus berurusan dengan pihak Polsek Gunungkijang setelah melarikan satu unit motor Yamaha RX King bernomor polisi BP 4870 BC milik Hendrik, warga KM 16 Gesek Kecamatan Toapaya.

Kanit Reskrim Polsek Gunungkijang, Aiptu L Manik mengatakan pihaknya berhasil meringkus RH (14) dan AA (12) serta Agr (20) diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian motor tersebut.

"RH dan AA berhasil diamankan pada Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di Jembatan Kawal. Sedangkan Agr diringkus saat sedang bekerja di salah satu resort yang ada di Bintan beserta barang bukti sepeda motor," terang L Manik, Jumat (22/7/2016).

Sebelum mengamankan tersangka, pihaknya mendapatkan laporan dari warga Gesek, Hendrik pada Selasa (19/7/2016) lalu, yang melaporkan telah kehilangan sepada motornya saat diparkir di depan ruko miliknya, KM 16 Gesek, Kecamatan Gunungkijang.

"Dari laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa motor tersebut berada di daerah Kawal," ujarnya.

Dari informasi tersebut, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap, RH dan AA di Jembatan Kawal tanpa perlawan serta mengakui perbuatannya. Sedangkan motor hasil curiannya masih dipakai oleh rekannya, Agr.

"Saat itu juga Agr kita jemput ditempat kerjanya bersama barang bukti, satu unit sepeda motor," katanya.

RH dan AA diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Junto UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan anak. Sedangkan Agr diancam dengan pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat, ancaman 4 tahun penjara.

"Kini ketiga tersangka serta barang bukti kita amankan di Mapolsek Gunungkijang, untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Editor: Dodo