Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Desa di Karimun Dituntut Paham Aturan Kelola Dana
Oleh : Nursali
Selasa | 19-07-2016 | 12:50 WIB
pelantikankadeskarimun.jpg Honda-Batam

Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik Kepala Desa di Karimun. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq mengintruksikan kepada seluruh kepala desa (kades) se Kabupaten Karimun agar memahami peraturan yang berlaku dalam mengelola dana desa, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

 

Menurutnya banyaknya segala bentuk aturan yang mengatur tata cara perangkat desa dalam mengelola dana tersebut membuat perangkat desa lebih profesional dalam mensejahterakan masyarakat ditingkat desa.

"Aturan yang banyak tersebut nggak perlu dihafal, namun dipahami," kata Rafiq dalam sambutannya pada acara pelantikan Kepala Desa Tulang dan Kepala Desa Selat Mendaun Kecamatan Karimun di Gedung Nasional, Selasa (19/7/2016).

Sedangkan Kepala Desa Tulang dijabat oleh Kasman Zainal menggantikan Dialamsyah dan untuk Kepala Desa Selat Mendaun Kecamatan Karimun dijabat oleh Maksum menggantikan Indra.

Masing-masing kepala desa, harus lebih berhati-hati dalam menggunakan dan mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan dana desa tersebut. Mengingat hal ini merupakan pengalaman pertama bagi desa dalam mengelola APBDes dan mengatur rumah tangganya sendiri.

"Tentunya dalam menjalankan pemerintahan di desa dibantu dengan BPD dan perangkat lainnya. Jangan sampai bermasalah dikemudian hari," ujarnya.

Rafiq mengharapkan, kepala desa yang terpilih dapat menyusun dan melanjutkan program-program pembangunan desa yang sebelumnya telah disusun oleh kepala desa terdahulu.

"Jangan langsung begitu menjabat sebagai kepala desa merombak seluruh perangkat desa itu," tambahnya.

Editor: Dardani