Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wujudkan Tertib Lalin, Polres Tanjungpinang Gelar Razia
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 16-07-2016 | 09:14 WIB
raziadipinang.jpg Honda-Batam

Satuan Lalulintas (Satlantas)  Polres Tanjungp‎inang bersama dengan anggota Satuan Sabara menggelar Operasi Cipta Kondisi atau razia kendaraan roda dua dan roda empat di depan Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalulintas (Satlantas)  Polres Tanjungp‎inang bersama dengan anggota Satuan Sabara menggelar Operasi Cipta Kondisi atau razia kendaraan roda dua dan roda empat di depan Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/7/2016) sore. Razia tersebut bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan Lalin. 

 

Kepala Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang AKP Sulam mengatakan, selain menekan kecelakaan Lalin, razia ini juga bertujuan untuk ‎memeriksa Sajam, narkoba dan tindak pidana lainny.

"Untuk hasil operasi cipta kondisi ini, kami berhasil mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 27 kendaraan bermotor, " ujar Sulam saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/7/2016).

Sulam menjelaskan, selain memeriksa kelengkapan surat-surat bekendara pihaknya juga memeriksa, bagasi motor baik itu kendaraan roda dua dan seluruh isi kendaraan roda empat yang di periksa dalam razia operasi cipta kondisi ini.

‎"Ini sifatnya untuk menciptakan kondisi yang aman, tentram dilingkungan masyarakat," ucapnya.

Dalam operasi, Polres Tanjungpinang menurunkan 50 personel. Sulam menjelaskan, rata pelanggaran yang dilakukan pengendara tidak menggunakan spion dan helm ganda. Operasi ini juga sebagian salah satunya memgatasi tindak pencurian kendaraan bermotor,

"Bagi pengendara yang tidak membawa surat kendaraan langsung periksa, apabila ada yang mencurigakan langsung ditahan," paparnya.

Sulam menghimbau bagi pelanggar yang ditilang akan disidangkan pada 22 juli 2016 mendatang, selain 27 unit sepeda motor pihaknya juga menahan satu STNK dan 2 SIM.

"Senjata tajam dan barang-barang yang melanggar hukum tidak kita temukan, semua pelanggaran dari roda dua," pungkasnya

Editor: Dardani