Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cina Ngotot Soal Klaim atas Wilayah di Laut Cina Selatan
Oleh : Redaksi
Rabu | 13-07-2016 | 09:26 WIB
xi_jinpingbyap.jpg Honda-Batam

Presiden Xi Jinping menegaskan secara historis pulau-pulau di Laut Cina Selatan sebagai milik Cina. (Foto: AP)

BATAMTODAY.COM, Shanghai - Pemerintah Cina tetap menegaskan bahwa kepulauan yang ada di Laut Cina Selatan adalah bagian dari teritorial negara itu.

 

Hal ini disampaikan Presiden Xi Jinping, hari Selasa (12/7/2016), setelah Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda, memutuskan bahwa klaim Cina di Laut Cina Selatan tak memiliki landasan hukum.

"Pulau-pulau di Laut Cina Selatan secara historis adalah milik Cina kedaulatan teritorial dan hak-hak maritim (Cina) di Laut Cina Selatan tak terpengaruh oleh putusan (mahkamah)," kata Presiden Xi Jinping, seusai menerima komisioner Uni Eropa di Beijing.

Ia menyatakan pihaknya akan menjaga perdamaian dan stabilitas di perairan ini dan berjanji menyelesaikan sengketa dengan negara-negara lain melalui perundingan yang didasarkan pada fakta sejarah dan hukum internasional.

Mahkamah di Den Haag secara tegas menyatakan bahwa Cina tak punya landasan hukum, melanggar hak-hak kedaulatan Filipina, dan menyebabkan kerusakan lingkungan dengan membuat pulau-pulau buatan di Laut Cina Selatan.

Filipina -yang mengajukan kasus ini ke Den Haag- bersama Vietnam menyambut baik putusan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Filipina meminta semua pihak menahan diri sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam, Le Hai Binh, mengatakan Hanoi mendukung penyelesaikan sengketa teritorial melalui cara-cara yang damai, sesuai dengan hukum internasional.

Amerika Serikat yang melakukan patroli di kawasan ini mengatakan putusan mahkamah mestinya akan membantu menyelesaikan berbagai sengketa wilayah di perairan ini.

Sumber: Sportsatu
Editor: Dardani