Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Usut Misteri Hilangnya Baby Lobster Senilai Rp1,2 Miliar
Oleh : Harjo
Selasa | 12-07-2016 | 08:36 WIB
babylobster.jpg Honda-Batam

Baby Lobster Senilai Rp1,2 Miliar yang hilang. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polisi masih terus mengusut kasus hilangnya barang bukti baby lobster 62 kg senilai Rp1.2 miliyar tangkapan petugas Imigrasi Tanjunguban di pelabuhan Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi Bintan, (21/6/2016) lalu. Karena kasus ini masih menyimpan sejumlah misteri mencurigakan. 

 

Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Arya Tesa Brahmana kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (11/7/2016) mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait menghilangnya baby lobster dan sudah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

Arya juga mengungkapkan, dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara terungkap bahwa sejak tiga hari sebelum kasus baby lobster tersebut diungkap, CCTV yang ada di BBT Lagoi sudah tidak aktif alias off.

Baca Juga: Alamak, Baby Lobster Senilai Rp1,2 Miliar Tangkapan Imigrasi Tanjunguban Hilang

"Dari hasil penyelidikan terungkap, tiga hari sebelum dan sesudah terungkapnya penyelundupan baby lobster tersebut CCTV di pelabuhan internasional tersebut tidak berfungsi," ungkapnya.

Sebaliknya, petugas yang ada di lapangan menyebutkan, pada hari normal apabila CCTV tidak berpungsi, biasanya teknisi langsung melakukan perbaikan. Namun dalam kasus ini, justru CCTV sudah tidak berpungsi sejak tiga hari sebelum kasus penyelundupan bibit lobster terungkap.

"Pihak penyidik sampai saat ini, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa yang sebenar terjadi. Dengan menghilangnya baby lobster tersebut," tegasnya.

Di sisi lain, terkait penyelundupan baby lobster tersebut, kuat dugaan sebelumnya juga pernah terjadi dan ada keterlibatan pihak oknum karyawan BBT Lagoi untuk memuluskan perbuatan ilegal tersebut.

Bahkan informasi yang diterima dari sumber BATAMTODAY.COM, sebelumnya modus penyelundupan baby lobster itu sudah pernah ditangkap saat hendak menyelundupkan barang yang sama melalui pelabuhan Bintan Lagoon. Salah satu pelakunya sudah diberhentikan alias dipecat.

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Aditya Laksamana selaku GM Operasional Pelabuhan BBT dan Machsun selaku manajer belum mengkonfirmasi pertanyaan yang dikirim BATAMTODAY.COM.

Sebagaimana diketahui, hilangnya ratusan ribu benih lobster ini setelah pihak petugas Imigrasi di Lagoi menyerahkan kepada petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang bernama Okky Nurcahyo.

Okky Nurcahyo, kepada awak media, mengaku sudah menyerahkan ratusan ribu benih lobster tersebut kepada Polisi Khusus (Polsus) Karantina Pertanian Tanjungpinang, untuk diserahkan kepada Karantina Ikan Tanjungpinang. Dikarenakan sitaan berupa benih lobster merupakan kewenangan pihak Karantina Ikan Tanjungpinang.

"Saya sudah menyerahkan kepada Polisi Khusus Karantina Pertanian, tetapi saya tidak bisa menyebutkan namanya," kata Okky, Rabu (22/6/2016) lalu.

Petugas Administrasi Karantina Pertanian Tanjungpinang, Sujianto, mengatakan, persoalan benih lobster yang ditangani Okky, saat ini dalam penyelidikan.

Editor: Dardani