Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ASN Tak Ngantor di Hari Pertama Kerja Juga Ditemukan di Lingga
Oleh : Nur Jali
Senin | 11-07-2016 | 15:22 WIB
sidak-satfsus-lingga.jpg Honda-Batam

Stak khusus Bupati Lingga saat menggelar sidak kehadiran ASN di sebuah SKPD.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Di hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri, masih banyak ditemukan Aparatus Sipil Negara di Lingga yang tidak masuk kantor dengan berbagai alasan mulai dari memperpanjang cuti hingga izin untuk keperluan tertentu.

Staf khusus bidang Hukum dan pemerintahan Rudi Purwonugroho bersama staf khusus bidang pendidikan dan kesehatan Said Abdul Hamid menyampaikan dari hasil sidak yang dilakukan sejumlah Kantor SKPD di wilayah Dabosingkep masih ditemukan ada pegawai yang belum masuk kantor setelah libur Idul Fitri, namun jumlah tersebut jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Ada tapi tidak sebanyak tahun-tahun yang lalu, yang tidak masuk di hari pertama ini," kata Rudi Purwonugroho, Senin (11/7/2016).

Adapun dari beberapa kantor yang dikunjunginya antara lain Dinas Kesehatan didapat 4 orang yang tidak masuk karna cuti, Dinsosnakertrans 1 orang izin, dan Disperindagkop 1 orang izin, sementara kantor-kantor lainnya hampir semuanya masuk kantor.

"Tiga SKPD ada yang masih belum, kalau yang lain Alhamdulillah full, hari pertama ini," jelas Rudi.

Hasil sidak yang dilakukan dua staf khusus ini nantinya akan segara dilaporkan langsung ke Bupati dan Wakil Bupati Lingga. Untuk instruksi selanjutnya apa tindakan yang akan dilakukan akan menunggu perintah dari Bupati Lingga.

"Akan kita laporkan ke Bupati dan Wabup segera," ungkapnya.

Sesuai anjuran dan aturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Seluruh pegawai Negeri sipil tidak dibenarkan memperpanjang izin cuti setelah mendapat Cuti Idul Fitri. Hal ini harus dipatuhi oleh semua Aparatus Sipil Negara (ASN) dan jika nanti melanggar sesuai aturan sudah ada sanksi tegas, salah satunya adalah penundaan pangkat selama tiga tahun.

"Kita mengacu pada aturan yang pastinya, jika ada pelanggaran," jelasnya.

Editor: Dodo