Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Demo di Laut

Nelayan Teluk Bakau Stop Aktivitas Pengangkatan Kapal Karam
Oleh : Charles
Rabu | 07-09-2011 | 08:47 WIB
Protes_Pencemaran_akbat_pengangkatan_Kapal,_Puluhaan_Nelayan_Kecamatan_Gubnung_Kijang_Demo_di_Laut.jpg Honda-Batam

Protes Pencemaran akbat pengangkatan Kapal, Puluhaan Nelayan Kecamatan Gubnung Kijang Demo di Laut

TANJUNGPINANG, batamtoday - Merugi akibat pencemaran minyak di laut, puluhan nelayan Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, berunjuk rasa dengan cara turun ke laut menyetop dan menghentikan aktivitas pengangkatan kapal karam, MT AB 9, yang dilakukan PT Harmandi Pranaupaya, sebagai sub kontrak dari sebuah perusahaan Singapura, di Teluk Bakau-Bintan.

Aksi demo dan turun ke laut dilakukan warga sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (6/9/2011) kemarin, di Desa Teluk Baku Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Sejumlah nelayan mendatangi lokasi pengangkatan MT AB-9 yang dianggap menjadi biang kerok terjadinya pencemaran sehingga berakibat nelayan merugi, akibat tangkapan berkurang, serta matinya sejumlah ikan di kelong dan keramba nelayan.

Sekretaris HNSI Kecamatan Gunung Kijang, Sudirman mengatakan, perlawanan itu dilakukan atas tidak adanya komitmen pihak perusahaan atas surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani sebelumnya, dimana pihak perusahaan menyatakan, dalam opersionalnya tidak akan melakukan pencemaran dan merugikan nelayan atas opersinya pengangakatan yang dilakukan.   

"Aksi yang kita lakukan ini, merupakan puncak kekecewaan nelayan pada pihak perusahaan PT Harmandi Pranaupaya, atas kekhawatiran nelayan pada pencemaran yang akan terjadi," ujarnya.

Kendati sebelumnya, pihak nelayan telah melakukan pengaduan pada pihak perusahaan dengan menunjukan sejumlah sampel, berupa tumpahan minyak dan matinya ikan nelayan di Keramba atas pencemaran yang dilakukan, namun kala itu PT HP tidak mengindahkan keluhaan warga, dan malah melemparkan tangung jawab pada TNI-AL.

Nelayan yang berunjuk rasa itu menggunakan sekitar 15 perahu bermesin (pompong), mengitari kapal pengangkat sambil membawa dan membentangkan sejumlah spanduk dan berteriak supaya operasional pengangkatan segera dihentikan.

"Kami minta agar aktivitas pengangkatan kapal karam ini, segera dihentikan, PT HP hsrus hengkang dari sini, kami sudah merugi," teriak nelayan.

Menurut Sudirman, selama kapal pengangkut 1.100 ton aspal berbendera Singapura itu tenggelam pada Januari 2011 hingga proses pengangkatan berlangsung, kerugian yang dialami seluruh nelayan di Teluk Bakau mencapai Rp7 milyar.

"Atas terjadinya pencemaran ini, kami menuntut konpensasi, kalau tidak proses pengangkatan ini harus dihentikan," ujar Sudirman.

Sudriman juga mengalkulasi, jumlah kerugian yang dialami nelayan akibat pencemaran oli yang diduga dari aktivitas pengengakatan kapal karam itu dihitung rata-rata Rp25 juta per nelayan, ditambah kerugian matinya ikan di 59 kelong dan 6 keramba milik nelayan.

"Selain kerugian ikan di keramba dan kelong, kerugian ini juga disebabkan menurunya tangkapan nelayan dengan drastisnya selama kapal tenggelam dan proses pengangkatan berlangsung,"ujarnya.