Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asiik... 2016 Tak Ada Perusahaan Pembakar Hutan di Riau Jadi Tersangka
Oleh : Redaksi
Senin | 04-07-2016 | 08:50 WIB
pasirlimaubysatgasudarariau.jpg Honda-Batam

Kebakaran hutan dan lahan berlangsung di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Minggu (03/7/2016). (Foto: Satgas Udara)

BATAMTODAY.COM, Pekanbaru - Selama sepekan terakhir, jumlah titik panas yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau meningkat drastis. Namun, hingga kini baru puluhan individu yang menjadi tersangka, tanpa ada satupun dari pihak perusahaan.

 

“Sudah banyak yang ditangani kepolisian. Sudah ada 60-an hingga 70-an orang yang ditindak,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, Edwar Sanger.

Hal ini berbeda dengan tahun lalu. Ketika itu, kepolisian daerah Riau menerima 71 kasus pembakaran hutan dan lahan, yang 18 di antaranya melibatkan korporasi.

Meski demikian, dari 18 kasus itu, hanya dua yang diketahui berlanjut ke proses persidangan. Satu kasus berakhir dengan vonis bebas untuk manajer PT LIH, satu kasus lainnya berujung dengan vonis tiga tahun penjara untuk dua bos PT PLM.

Lalu bagaimana dengan kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan lainnya yang menempatkan perusahaan sebagai tersangka?
Sejauh ini, Polda Riau belum memberikan tanggapan atas permintaan wawancara BBC Indonesia.

Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, tanda tanya mengenai kelanjutan kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan telah diajukan selama beberapa tahun terakhir.

Rico Kurniawan, selaku aktivis Walhi Riau, mencatat terdapat 18 perusahaan yang dijadikan tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2013. Namun, menurutnya, hanya dua kasus yang berlanjut ke persidangan.

Kemudian, pada 2014, terdapat 12 perusahaan yang dinyatakan tersangka kasus serupa. Dari jumlah itu, hanya tiga kasus ke meja hijau.

“Bahkan, ada perusahaan yang dijadikan tersangka selama empat tahun berturut-turut. Tapi tidak pernah disidangkan kasusnya,” ujar Rico.

Expand