Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk 2 Kawanan Jambret HP
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 24-12-2010 | 17:18 WIB

Batam, batamtoday - Ison (30) dan Rahman (19) dua kawanan jambret handphone, dibekuk tim buser Polresta Barelang, Kamis (23/12) sekitar pukul 19.30 di daerah Kampung Seraya Atas, penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah korban melaporkan tindakan penjambretan tersebut ke Mapolresta Barelang.

Kedua pelaku melakukan aksi penjambretan terhadap korban yang berinisial WY (18) di Baloi Blok II, tepatnya di depan Gereja Santo Petrus, Minggu (18/12) sekitar pukul 03.00 WIB, saat itu korban sedang duduk diatas motor dan memegang handphone, lantas handphone korban dijambret pelaku.

"aksi itu tiba-tiba saja terlintas di pikiran kami," kata Ison kepada batamtoday.

Dia menambahkan, saat malam itu mereka berdua baru saja pulang dari Nagoya, namun saat melintas di daerah Baloi, mereka melihat korban sedang duduk diatas motor sambil memegang handphone, karena jalanan sepi akhirnya timbul aksi untuk menjambret.

Kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung menghampiri korban, dan langsung merampas handphone milik korban dan melarikan diri. Namun sial nasib pelaku, karena korban mengetahui plat nomor kenderaan yang digunakan oleh pelaku, dan selanjutnya membuat laporan di Mapolresta Barelang.

Berdasarkan keterangan dari korban, tentang ciri-ciri pelaku dan kendaraan kendaraan yang digunakannya, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Aries Andhi mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh pihaknya setelah mendapatkan keterangan dari korban, dan saat dibekuk tidak ada perlawanan dari pelaku.

"Dari tangan pelaku kita dapatkan barang bukti HP merk Nokia E71 milik korban," kata Aries.

Saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polresta Barelang, pelaku juga akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara.

Keberhasilan petugas Polresta Barelang yang mampu segera meringkus pelaku penjambretan hand phone menandakan kesiapan aparat POlresta Barelang menjaga keamanan dari aksi kejahatan menjelang malam Natal dan Tahun baru 2011.

Kepada batamtoday, beberapa waktu lalu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Aries Andhi sempat menyatakan akan fokus atas kejahatan curas dan curat menjelang dan pada saat perayaan Natal dan malam pergantian tahun.