Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nekat Mencuri, Tiga Bersaudara Dijebloskan ke Penjara
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 05-09-2011 | 18:39 WIB
Tiga_Maling_Bersaudara_Dijebloskan_Ke_Penjara.JPG Honda-Batam

Inilah tiga maling bersaudara yang dijebloskan ke penjara. (Foto: Charles)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Nekat mencuri dengan cara membobol rumah tetangganya untuk uang belanja, tiga bersaudara masing-masing Jono (40), Joko (35), dan Joni (31), dijebloskan ke penjara. Pencurian dengan cara membobol rumah ini, dilakukan ketiga bersaudara pada rumah tetangganya Erna (71) di Senggarang pada Jumat (2/9/2011) lalu.

Naasnya, sebelum berhasil mengambil barang korban, pemilik rumah Erna terbangun dan memerogoki ketiga tersangka, lalu berteriak. Teriakan itu membangunkan sejumlah warga yang langsung membekuk ketiga maling bersaudara tersebut.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Memo Ardhian melalui Kanit Reskrim Iptu Dadi Perdana mengatakan kejadian pencurian yang dilakukan ketiga tersangka saat korban terlelap tidur di ruang tamu rumahnya.

"Ketiganya diam-diam menyelinap masuk ke dalam rumah korban. Awalnya Jono masuk dengan cara membobol atap rumah korban, lalu membuka pintu belakang, hingga akhirnya Joko masuk," jelasnya pada wartawan di Tanjungpinang, Senin (5/9/2011).

Sedangkan Joni sambung Dadi, sengaja berjaga-jaga di luar rumah. Jono telah berhasil mengambil uang Rp170 ribu milik korban Erna, yang tergeletak di meja kamar. Namun saat mau keluar dari dalam kamar, kakinya tersandung pada bagian tubuh korban hingga menyebabkan korban terbangun.

"Saat korban terbangun, korban sudah melihat tersangka Joko berdiri di depan pintu kamarnya, hingga korban berteriak," jelasnya,

Saat melihat korban berteriak, Joko sempat melompat dan mendekati korban, dengan sebilah pisau yang diambil dari di celananya. Tersangka langsung menodong korban, dengan menempelkan pisau  ke leher korban. Namun saat itu, korban kembali berteriak, dan berlari keluar rumah.

Karena panik, dua tersangka kabur lewat pintu belakang dan terjun ke laut, beberapa warga yang mendengar teriakan tersebut ikut terbangun.

"Selanjutnya, warga mencari para pelaku, hingga akhirnya  berhasil menemukan kedua tersangka, dan langsung mengamankannya, sedangkan Joni yang bertugas menjaga di luar rumah, ternyata ketiduran di samping rumah korban," terang Dadi lagi.

Saat terbangun, Joni baru mengetahui kalau dua saudaranya sudah tertangkap, dia pun pulang berjalan kaki seolah-olah tidak ada masalah. Namun warga yang sudah menginterogasi dua tersangka, langsung mencari dan mengamankan Joni.

"Akhirnya ketiga tersangka tersebut langsung diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Kota," paparnya.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka nekat melakukan pencurian di rumah tetangganya itu, karena sudah tidak ada uang untuk keesokan harinya.

"Untuk belanja besok sudah tidak ada lagi, hingga kami nekat mencuri," tutur Jono.