Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Paripurna Akhirnya Sahkan RUU Tax Amnesty
Oleh : Irawan
Selasa | 28-06-2016 | 17:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-undang, meskipun berjalan alot. Pada akhirnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengetok palu pengesahan dengan adanya Fraksi PKS yang masih keberatan.

Pengesahan tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat yang dihadiri 298 anggota dewan. "Apakah RUU Tax Amnesty dapat disahkan?" tanya Ketua DPR Ade Komarudin, yang memimpin rapat, di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Tak sempat mendengarkan pendapat anggota dewan yang lain, palu tanda pengesahan cepat diketuk. "Tok" , tanda RUU tersebut sah menjadi UU.

Pengesahan UU Pengampunan Pajak hari ini sempat diwarnai perdebatan. Penolakan paling keras disampaikan Ecky Awal Muharam dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

"Kami keberatan. Dan kami setuju untuk di-voting," tutur Ecky.

Keberatan Ecky dilontarkan lantaran aturan ini dinilai mencederai asas keadilan. "Ibu-ibu beli gula bayar PPN, petani beli alat-alat bayar PPN, buruh beli spare part bayar PPN. Lalu ini orang yang nggak tahu hartanya dari mana? Apakah hasil kejahatan atau bukan? malah diberi pengampunan pajak," tutur Ecky.

Pernyataan Ecky memicu emosi anggota dewan lainnya. Di tengah-tengah pemaparan Ecky, anggota F-Golkar Misbakhun sempat berdiri dari kursinya. Dengan berteriak, dia menegaskan bahwa hal-hal yang menjadi keberatan sudah dibahas di Panja Komisi XI dan sudah disetujui.

"Yang mulia, semua penjelasan itu sudah dibahas di tingkat Panja (panitia kerja)," teriak Misbakhun anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar.

Meski ada interupsi dari Misbakhun itu, pemaparan PKS tetap dilanjutkan. Ade Komarudin yang memimpin rapat menanyakan lagi sikap PDIP, Partai Demokrat, dan PKS yang keberatan.

"PDIP meminta agar APBNP dulu, baru tax amnesty," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo.

Partai Demokrat juga sepakat agar tetap ada pengesahan saat ini. Karena sudah ada 9 fraksi yang setuju untuk pengesahan, Ade Komarudin lalu bersiap mengetok palu.

"9 dari 10 fraksi menyetujui. Setujukah dengan pengampunan pajak ini?" tanya Akom.

"Setuju," jawab anggota.

Selanjutnya, Akom meminta persetujuan dari fraksi-fraksi soal APBNP 2016. Anggota pun menyatakan setuju dan palu pengesahan diketok.

Seluruh dinamika rapat yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut tersebut berakhir dengan persetujuan semua anggota dewan namun dengan sejumlah catatan.

Editor: Surya